No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Kota Gorontalo Dikenakan Sanksi

Hasan by Hasan
Rabu 11 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan warga di Kota Gorontalo terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (11/11/2020) malam. Para warga itu terjaring razia tim gabungan lantaran tak menggunakan masker. Konsekuensinya para warga yang didominasi remaja dan pemuda itu dikenakan sanksi.

Informasi yang dirangkum gopos.id, razia pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. Razia dilaksanakan di beberapa titik di Jl. Sudirman, dan Jl. Panjaitan, Kota Gorontalo. Salah satu titik berada di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Baca Juga :  Seleksi Anggota KPU Empat Daerah di Gorontalo Dibuka, Usia Minimal 30 Tahun Boleh Daftar

Razia pendisiplinan ini dilakukan untuk penegakan aturan Perda Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020. yaitu pendisiplinan protokol kesehatan dalam upaya penanganan pandemi covid-19.

Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Mohammad Aris, selama pelaksanaan razia dijumpai cukup banyak warga yang tak mematuhi protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Mereka yang tak mengenakan masker atau melanggar ini kami data, lalu diberikan sanksi,” ujar Aris kepada gopos.id.

Adapun sanksi yang diberikan berupa menyebutkan Pancasila secara berurutan, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pemberian sanksi yang bersifat pembinaan itu diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi warga, utamanya yang melanggar, agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  100 Liter Cap Tikus Asal Kotamobagu Ditangkap di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

“Kegiatan ini akan terus berjalan hingga Desember 2020. Akan kita laksanakan pada semua tempat. Terutama di tempat-tempat yang menjadi tempat keramaian warga,” tandasnya.(ari/gopos)

Tags: covid 19GorontaloRazia Protokol Kesehatan
Previous Post

Pengujian Sampel Covid-19 di BPOM Gorontalo Dipastikan Tetap Berlanjut

Next Post

Cegah Stunting di Pohuwato, Mahasiswa KKN UNG Dirikan Kebun Gizi di Desa Popayato

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Cegah Stunting di Pohuwato, Mahasiswa KKN UNG Dirikan Kebun Gizi di Desa Popayato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.