No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DLH Pohuwato: Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Harus Diturunkan

redaksi by redaksi
Minggu 25 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di tambang emas tanpa izin. Langkah itu ditempuh untuk dalam meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan menggunakan alat berat.

Kepala Dinas DLH Pohuwato, Bahari Gobel, mengatakan persoalan alat berat yang ada di tambang emas ilegal telah dibahas di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengatakan, Polda Gorontalo melalui Karo Ops saat itu menyatakan akan menurunkan alat berat yang beroperasi di tambang ilegal.

Baca Juga :  Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

“Berdasarkan identifikasi LSM yang unjuk rasa di DPRD kemarin, sedikitnya 20 unit beroperasi di Dengilo dan yang ada di Botuduoanga itu ada 58 alat berat beroperasi,” unkap Bahari, Ahad (25/10/2020).

Bahari menilai, keberadaan alat berat berdampak besar kepada kerusakan lingkungan. Meski di sisi lain tambang menjadi sumber kebutuhan bagi masyarakat.

“Alat berat harus diturunkan. Persoalan sekarang yang di-kambinghitamkan masyarakat biasa. Sementara yang punya alat ini orang-orang berduit. Ini bukan lagi pemanfaatan oleh masyarakat,” ungkap Bahari.

Bahari mengatakan, pemerintah daerah akan mengaturnya menjadi pertambangan ilegal menjadi wilayah pertambangan rakyat agar bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Bandara Pohuwato Akan Segera Dituntaskan

“Masyarakat juga butuh penghasilan. Jadi pertambangan jalan terus, yang akan diatur itu masalah alat berat. kalau dibiarkan akan lebih merusak lingkungan lagi,” ujar Bahari Gobel.

Ia menegaskan, bila nantinya dialihkan jadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) itu juga diatur dan tidak dibenarkan menggunakan alat berat.

“Kita mempertimbangkan dampaknya. Diibaratkan masih seribu tahun kita kerja ini tambang, tapi sudah habis dalam 10 tahun,” paparnya. (red/gopos)

Tags: DLHKerusakan LingkunganPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Kepala L2DIKTI Gorontalo Yang Baru Temui Wagub Gorontalo

Next Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.