No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Residivis Narkoba

Hasan by Hasan
Kamis 22 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk residivis kasus narkoba, HB, Senin (19/10/2020). HB setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.Tr, melalui Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Iwan Frans Kapojos, menjelaskan penangkapan terhadap HB merupakan hasil penyelidikan tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, anggota tim resnarkoba Polres Gorontalo Kota mencurigai seorang pria yang turun dari  minibus saat berada di wilayah Kota Tengah.

Baca Juga :  Satu Rumah di Wanea, Kota Manado Hangus Terbakar

“Diduga pria tersebut hendak mengambil lemparan paket narkotika jenis sabu,” jelas Iwan Kapojos di hadapan wartawan, Kamis (22/10/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo itu mengatakan, setelah mengamankan HB, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,2 gram. Paket sabu itu disimpan dalam kemasan rokok. Kemudian uang tunai Rp950 ribu, serta satu buah smartphone dan mobil minibus.

“HD dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” terang Iwan Kapojos.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Rekan Sendiri Hingga Tewas, Dua Polisi Polda Gorontalo Ditahan

Alumni Nyong Manado 2011 itu mengungkapkan, HB diketahui sudah pernah tertangkap dengan kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 tahun lalu.

“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus yang sama,” kata Iwan Kapojos. (pras/gopos)

Previous Post

BPJS Kesehatan Gorontalo Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta PPU

Next Post

Realisasi Belanja Pemprov Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post

Realisasi Belanja Pemprov Gorontalo Terbesar Ketiga Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.