No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Modus Lakukan Pengobatan, Pengurus Ponpes Perkosa Tiga Santriwati

Admin by Admin
Kamis 17 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUKABUMI – Kasus pemerkosaan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kasus tersebut terjadi di salah satu ponpes di Sukabumi, dengan pelaku yang merupakan pengurus ponpes tersebut.

Dilansir dari suara.com, pelaku telah diamankan pihak kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Tersangka kami tangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan WA terhadap santriwatinya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi, Rabu (17/2) mengutip dari Antara.

Menurut Asti, atas ulah bejat yang dilakukan tersangka terhadap para santriwati yang masih berusia di bawah umur. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman penjaranya maksimal seumur hidup.

Baca Juga :  Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya kepada para santriwati itu di lantai dua rumahnya di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Pelaku telah melakukan perbuatannya tersebut sekitar 20 kali. Berdasarkan hasil penyidikan, santriwati yang menjadi korbannya ada tiga orang yang seluruhnya masih di bawah umur.

Tersangka menggunakan modus dengan mengundang para korbannya dengan alasan bahwa ia bisa membantu menyembuhkan penyakit korban maupun keluarganya. Padahal itu hanya tipu daya tersangka untuk melampiaskan hasratnya.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah salah satu korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada neneknya, dan kemudian diceritakan lagi ke ibunya dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Tolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri Hingga Kritis

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korbannya untuk melapor,” kata Asti. (Adm-01/Gopos)

Tags: pelaku pemerkosaanPredator AnakStop kekerasan seksual
Previous Post

Sun Biki Tampung Aspirasi Warga Isimu Selatan dan Botumoputi

Next Post

21-24 Februari UNG Akan Laksanakan Wusuda dengan Model Drive Thru

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi prosesi wisuda dengan model drive thru (dok. UNG)

21-24 Februari UNG Akan Laksanakan Wusuda dengan Model Drive Thru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.