No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, Selasa (13/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa Darwis Moridu akan membaca tuntutan yang diagendakan Selasa (20/10/2020) pekan depan.

Pada persidangan, Selasa kemarin Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat hukum terdakwa sudah tidak menghadirkan saksi ataupun bukti lain yang memberatkan ataupun yang menguntungkan terdakwa.

Sehingga majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa. Selasa (13/10/2020).

Dalam pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu membantah keterangannya sendiri yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Istri Korban Lihat Luka di Bibir Korban

Ia mengaku hanya menarik kesana kemari kerah Awis, menunjuk-nunjuk Awis, dan memarahi Awis karena sudah satu tahun korban tidak membayar hutangnya.

Menurut keterangan Darwis dalam persidangan, Darwis telah merobek kertas Kwitansi hutang Awis karena anak Awis sedang sakit dan istrinya baru selesai melahirkan. Dan mengundang orang tua Awis sebagai saksi bahwa hutang Awis sudah lunas.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan terdakwa dan majelis mengumumkan pekan depan pada tanggal 20 Oktober 2020.

Baca Juga :  Sidang Perkara Darwis Moridu, PN Gorontalo Tunggu Salinan Penetapan MA

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa, dan sidang ditutup. (Ilham/Gopos)

Tags: Darwis MoriduSidang Darwis MoriduTerdakwa Darwis Moridu
Previous Post

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Related Posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.