No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, Selasa (13/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa Darwis Moridu akan membaca tuntutan yang diagendakan Selasa (20/10/2020) pekan depan.

Pada persidangan, Selasa kemarin Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat hukum terdakwa sudah tidak menghadirkan saksi ataupun bukti lain yang memberatkan ataupun yang menguntungkan terdakwa.

Sehingga majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa. Selasa (13/10/2020).

Dalam pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu membantah keterangannya sendiri yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Baca Juga :  Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Ia mengaku hanya menarik kesana kemari kerah Awis, menunjuk-nunjuk Awis, dan memarahi Awis karena sudah satu tahun korban tidak membayar hutangnya.

Menurut keterangan Darwis dalam persidangan, Darwis telah merobek kertas Kwitansi hutang Awis karena anak Awis sedang sakit dan istrinya baru selesai melahirkan. Dan mengundang orang tua Awis sebagai saksi bahwa hutang Awis sudah lunas.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan terdakwa dan majelis mengumumkan pekan depan pada tanggal 20 Oktober 2020.

Baca Juga :  Anas Jusuf Jadi Pelaksana Tugas Bupati Boalemo

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa, dan sidang ditutup. (Ilham/Gopos)

Tags: Darwis MoriduSidang Darwis MoriduTerdakwa Darwis Moridu
Previous Post

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.