No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memulangkan 202 orang massa aksi yang diamankan aparat kepolisian saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Simpang Lima Telaga-Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020).

Mereka dipulangkan di waktu berbeda setelah dimintai keterangan oleh pihak Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri cahyono S.I.K di ruang kerjanya, Selasa (13/10) mengatakan dari unjuk rasa Senin itu, Polda Gorontalo telah mengamankan 202 orang.

Dimana pada saat diamankan, mereka semua dilakukan rapit test di Dokkes Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Segera Bentuk Tim Peninjauan Lapangan Covid-19

Dan dari hasil keseluruhannya ada 20 orang dinyatakan reaktif Rapid Test dan 7 orang lainnya. Sementara dilakukan pemeriksaan karena dianggap terlibat langsung dalam kegiatan anarkis.

Kemudian untuk ke 173 orang lainnya, pada malam itu juga sudah dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing.

“20 orang yang reaktif, pagi tadi sudah dilakukan test swab. Dan tinggal menunggu hasil yang nantinya akan disampaikan 3 hari kedepan,” bebernya.

“Sedang 1 dari 7 orang yang terlibat anarkis saat ini statusnya dinaikan ke proses penyidikan sementara yang 6 orang lainnya statusnya menjadi saksi. Apabila terbukti melanggar pasal 214 jo pasal 212 KUHP. Bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas mantan Kapolres Bone Bolango itu. (adm-01/gopos)

Baca Juga :  LHPP Bone Bolango Kini Miliki Alat Uji Kendaraan Bergerak
Tags: Aksi Tolak Omnibus LawGorontaloPolda GorontaloTolak UU Omnibus law
Previous Post

Tunaiku, Situs Pinjaman Online dari Amar Bank

Next Post

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.