No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelapor Nelson Akui Cari Data Dugaan Pelanggaran di Google

redaksi by redaksi
Selasa 13 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Pelapor Nelson Akui Cari Data Dugaan Pelanggaran di Google

Pelapor dugaan pelanggaran cabup petahana Pilkada Kabupaten Gorontalo, Robin Bilondatu, memberikan keterangan kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2020). (abin/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelapor dugaan pelanggaran administrasi calon bupati petahana Nelson Pomalingo, Robin Bilondatu, mengaku mendapatkan data dugaan pelanggaran setelah melakukan pencarian melalui mesin pencari google.

Pengakuan itu disampaikan Robin Bilondatu  usai memberikan keterangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2020). Robin memenuhi undangan KPU setelah sehari sebelumnya berhalangan hadir lantaran sakit.

Di hadapan wartawan, Robin Bilondatu menjelaskan, pada 22 September dirinya melaporkan cabup Nelson Pomalingo ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya laporan yang disampaikan itu diolok-olok oleh rekan-rekannya sesama aktivis.

Baca Juga :  Pemkab Bonebol Hibahkan Rp2 M untuk Pengamanan Pilkada 2020

“Disuruh coba cari pelanggaran lain. Maka saya kemudian mencari dugaan pelanggaran lain melalui internet. Lewat google,” ujarnya.

Robin menegaskan, langkah dirinya mencari dugaan pelanggaran cabup petahana, Nelson Pomalingo, bukan bertujuan mencari-cari kesalahan. Tetapi dilatarbelakangi niatnya untuk membantu pengawasan agar Pilkada Kabupaten Gorontalo berjalan demokratis.

“Agar supaya lahir pemimpin yang bermartabat,”  ucap Robin penuh semangat.

Menurut Robin Bilondatu, sebelum melaporkan temuan dugaan pelanggaran yang diperolehnya dari mesin pencari google, ia terlebih dahulu melakukan pengkajian dengan beberapa orang.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Pecat Oknum Brigadir YS yang Terlibat Kasus Cabul

“Setelah itu saya sampaikan ke Bawaslu,” kata Robin Bilondatu.

Terkait pemeriksaan di KPU, Robin mengaku sudah menjelaskan sesuai apa yang ditanyakan kepadanya.

“Semuanya sudah dijelaskan. Soal bagaimana putusannya, itu bukan urusan saya lagi,” katanya saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.(abin/gopos)

Tags: Nelson PomalingoPelapor NelsonPilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Ganti Untung Lahan Secaba TNI Segera Diselesaikan Pemprov Gorontalo

Next Post

Baznas Kota Gorontalo Segera Distribusi Bantuan ke Muadzin, Imam dan Pembersih Masjid

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Penanganan Covid-19

Baznas Kota Gorontalo Segera Distribusi Bantuan ke Muadzin, Imam dan Pembersih Masjid

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.