No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Pemenangan Nelson-Dadang mempertanyakan dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo yang mengeluarkan rekomendasi calon bupati (cabup) Nelson Pomalingo melakukan pelanggaran administrasi. 

Pertanyaan itu muncul karena rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu tidak selaras dengan ketentuan yang tertuang Pasal 71 ayat (3)  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Tim pemenangan Nelson-Dadang, Jaysudi Rivai, mengatakan Bawaslu tidak pernah mengundang 3 pasangan kontestan lainnya pada Pilkada Kabupaten Gorontalo untuk dimintai keterangan.

“Bagaimana mungkin Bawaslu mengetahui bahwa petahana telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan pasangan calon lain, sementara mereka tidak pernah meminta keterangan secara langsung kepada 3 peserta Pilkada lainnya,” ungkap Jayusdi, sabtu (10/10/20).

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda dan Harapan Masa Depan Indonesia

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akli mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak yang dianggap penting dan berkepentingan. Dirinya mengatakan telah meminta keterangan kepada 1 orang pelapor, 24 orang saksi, 2 pihak pemberi keterangan dan terlapor.

Wahyudin mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi tidak ada ketentuan Bawaslu harus menghadirkan pasangan calon lain.

“Bawaslu punya kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPilkadaTim Pemenangan NDH
Previous Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Next Post

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.