No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Laporan Dugaan Pelanggaran Mutasi Jabatan Cabup Nelson Pomalingo Kandas

Hasan by Hasan
Jumat 9 Oktober 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Laporan dugaan pelanggaran mutasi jabatan yang dialamatkan kepada calon bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, kandas. Laporan yang diadukan Robin Bilondatu itu tak bisa dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.

Alasannya, tindakan yang dilakukan Nelson Pomalingo selaku Bupati Gorontalo diizinkan oleh Undang-undang. Pengertian sederhananya, Nelson Pomalingo tidak melangggar aturan mengenai mutasi jabatan.

Alasan lainnya pelapor tidak dapat dimintai keterangan secara utuh atas pasal yang disangkakan. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Gorontalo memutuskan menolak dan tidak melanjutkan pemeriksaan laporan tersebut.

“Laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan pasal 89 PKPU terhadap KPU, dan dugaan pelanggaran ketentuan pasal 1 tahun 2020 dan pasal 71 ayat 2 kepada cabup petahana, tidak dilanjutkan. Sebab laporan yang disampaikan tidak memenuhi unsur pergantian pejabat yang dibatasi pada mutasi dalam jabatan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudi Akili, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga :  Infografik: Rencana Perjalanan Haji 2026

Wahyudin menjelaskan, mutasi dalam ketentuan pasal 71 ayat 2 UU 10 tahun 2011 adalah melakukan pergantian jabatan dalam kurun waktu 6 bulan sebelum penetapan calon tanpa izin tertulis menterri. Dalam bab penjelasannya, yang dimaksud dengan penggantian adalah hanya dibatasi untuk mutasi dalam jabatan.

“Mutasi hanya dapat dimaknai sebagai proses perpindahan jabatan antar dan antara jabatan pimpinan tinggi; jabatan administrasi; dan jabatan fungsional, di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah berdasarkan kualifikasi kompetensi dan penilaian,” tutur Wahyudin Akili.

Selain itu, pada ketentuan UU 10 tahun 2016 pada bab penjelasan menyebutkan, saat terjadi kekosongan jabatan maka gubernur, bupati dan walikota menunjuk pejabat pelaksana tugas.

Baca Juga :  Mengembalikan Senyum Anak Penderita Bibir Sumbing

“Penujukan pelaksana tugas pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Dunda dilaksanakan untuk mengisi kekosongan karena pejabat definitif berhalangan tetap atau meninggal dunia dan sementara menunggu surat persetujuan mentri untuk pengisian jabatan definitif,” jelas Wahyudin.

Sementara itu, penunjukan PLT untuk Direktur RS Dunda dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan definitif yang disebabkan penyesuaian standar eselonisasi.

“Pengisian jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan menjadi kewenangan Gubernur, Bupati, dan Walikota dapat dilakukan tanpa seizin Mentri. Karena terlapor juga tidak dapat dimintakan keterangan utuh atas pasal yang disangkakan,” pungkasnya. (Abin/gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloCabup Nelson PomalingoPilkada 2020
Previous Post

Pangan Bersubsidi Diharapkan Bisa Bantu Perekonomian Warga

Next Post

SMS Siapkan Internet Gratis di Setiap Desa untuk Dukung Kreatifitas Anak Muda

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

SMS Siapkan Internet Gratis di Setiap Desa untuk Dukung Kreatifitas Anak Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.