No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nelson Kembali Beri Maaf Orang yang Melaporkannya ke Bawaslu

Hasan by Hasan
Selasa 6 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (6/10/2020). (arif/gopos)

Calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (6/10/2020). (arif/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sikap kesatria dan jiwa besar ditunjukkan calon Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Walaupun sudah beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tidak terbukti melanggar, Nelson Pomalingo justru memilih memaafkan orang ataupun pihak yang melaporkannya.

Sikap itu kembali ditunjukkan Nelson Pomalingo terhadap pihak yang melaporkannya dengan tuduhan dugaan pelanggaran ketentuan mutasi jabatan. Menurut Nelson Pomalingo, laporan ke Bawaslu muncul dikarenakan dirinya bekerja.

“Kalau tidak ada pekerjaan, atau tidak ada yang saya kerjakan, maka tentunya saya tidak akan dilaporkan,” ujar Nelson Pomalingo.

Baca Juga :  Anggaran JPS Dampak Korona di Pohuwato Dipastikan Cukup

Sementara itu mengenai laporan pelanggaran mutasi, Nelson Pomalingo, menjelaskan bila penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta penetapan Direktur RS Dunda Limboto bukan merupakan pelanggaran Pilkada. Sebab kebijakan tersebut bukan merupakan mutasi (perpindahan) pejabat.

“Yang bersangkutan ada jabatan. Mutasi itu dia pindah, tapi ini dia diberikan tugas tambahan,” ungkap Nelson.

Lebih jauh, deklator Provinsi Gorontalo itu menjelaskan sangat memahami maksud dari pasal 71 ayat (2), sehingga tidak melakukan mutasi jabatan karena dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Pasien RS Dunda Keluhkan Loket BPJS Sering Lambat Buka

“Sekali lagi PLH dan PLT itu tidak perlu izin. Yang perlu izin itu adalah definitif. Selain itu pengangkatan PLH dan PLT sudah lewat waktu 6 bulan. Kan didalam aturan tersebut 6 bulan sebelumnya,” papar Nelson.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloNelson PomalingoPilkada 2020
Previous Post

Besok, Ketua Satgas Covid-19 Pusat Bakal Rapat Langsung di Gorontalo

Next Post

Wagub Gorontalo dan Ahli Waris HGU Molawahu Bahas Penyelesaian Lahan Secaba TNI

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Pertemuan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) dengan ahli waris lahan bekas HGU yang menjadi lokasi pembangunan Secaba di rumah jabatan Wagub, Selasa (6/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

Wagub Gorontalo dan Ahli Waris HGU Molawahu Bahas Penyelesaian Lahan Secaba TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.