No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Hasan by Hasan
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Orang tua korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Satari Idrus dan Hamari Sako, mengaku tak lagi keberatan. Pengakuan itu disampaikan Satari dan Hamari saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Menurut Satari, dirinya tak lagi mempersoalkan perkara dugaan penganiayaan terdakwa Ka Daru terhadap anaknya, Awis Idrus. Alasannya, terdakwa hanya memegang kerah baju anaknya. Selain itu terdakwa sudah banyak membantu baik saat korban dirawat maupun setelah korban meninggal.

“Tidak lagi keberatan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Satari di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Satari yang didampingi penerjamah (alih bahasa) mengaku, sempat diundang oleh terdakwa melalui perantara untuk datang ke rumah terdakwa. Terdakwa lalu datang bersama istrinya, Hamari Sako. Setibanya di rumah terdakwa, Satari mengaku diberi makan.

Baca Juga :  44 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Gorontalo

Akan tetapi Satari tidak bisa merinci lebih jauh mengapa terdakwa mengundang dirinya. Satari yang sudah berusia lanjut itu mengaku tak ingat lagi. Termasuk kondisi anaknya, Awis Idrus, saat di rumah terdakwa saat itu. Satari mengaku tak mengtahui ada luka di bibir korban, atau lebam di bagian tubuh.

“Korban dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo karena mengalami sakit perut dan ambeien. Setelah dirawat di rumah sakit, korban dibawa ke rumahnya Wati (anaknya yang ketiga),” tutur Satari.

Majelis Hakim sempat mencoba memastikan kembali apakah Satari mengetahui bila anaknya dianiaya. Akan tetapi Satari tetap kukuh mengaku tidak tahu dan sudah lupa.

Hal senada juga disampaikan ibu korban, Hamuri Sako. Hamuri mengaku sempat mendengar cerita bila anaknya, Awis Idrus, dipukul oleh terdakwa. Hamuri juga mengaku mendampingi suaminya, Satari Idrus, untuk datang ke rumah terdakwa.

“Saya tak ingat lagi,” ujar Hamuri saat ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya melihat kondisi korban saat itu.

Baca Juga :  Sebuah Rumah Kos-kosan di Padebuolo Hangus Terbakar

Hamuri sempat diingatkan oleh majelis hakim untuk menyampaikan apa adanya. Sebab keterangan yang disampaikan sering berubah dan tak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hamuri mengatakan, setelah dari rumah terdakwa, ia, suaminya, dan korban, pulang ke rumah di Towahu. Mereka bertiga jalan kaki.

“Jaraknya lumayan jauh,” aku Hamuri.

Menurut Hamuri, korban dibawa ke rumah sakit karena keluhan sakit perut dan berak darah. Selain itu korban juga menderita ambeien. Penyakit tersebut diderita korban sejak belum menikah.

“Setelah korban meninggal, terdakwa memberikan uang Rp1 juta serta beras. Bantuan itu diberikan karena masih ada hubungan keluarga (antar terdakwa dan korban,red),” kata Hamuri.

Lebih lanjut Hamuri menegaskan bila dirinya sudah tak lagi keberatan. Sebab perkara ini sudah lama.

Terdakwa Darwis Moridu yang dimintai tanggapan oleh Hakim terkait keterangan saksi, mengakui keterangan para saksi.(Ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.