No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

redaksi by redaksi
Minggu 27 September 2020
in Nasional
0
Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin. Foto Istimewa

Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengimbau agar kepolisian tegas dalam membubarkan kerumunan massa yang terjadi selama tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai 26 September.

“Dalam konteks mau Pilkada mau apa pun kerumunan orang ini sebenarnya domainnya kepolisian dalam konteks membubarkan,” kata anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dalam diskusi daring, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Afifuddin, selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya berlangsung.

Namun minimnya anggota dan kewenangan terkadang membuat pasangan calon, kader, dan pendukungnya abai.

“Itu yang dilakukan di banyak daerah, kadang-kadang tidak bisa. Tidak mau didengarkan juga orang ribuan, kemudian Bawaslunya sedikit,” ungkapnya.

Untuk itu, Bawaslu dan Polri sudah memetakan pasangan calon (paslon) yang berpotensi menghadirkan massa. Termasuk forum-forum tatap muka dengan lingkup kecil yang akan digelar calon kepala daerah.

Baca Juga :  Per 7 Februari 2020, Sudah 991.361 Peserta Ikuti SKD CPNS 2019

“Agar tidak terjadi praktik-praktik yang dilarang dalam kampanye di titik-titik yang menyiasati perjumpaan besar yang dilarang,” ujar Afifuddin.

Masa kampanye dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai dengan 8 Desember.

Waktu pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember. Terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangam (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, menuturkan mereka yang nantinya golput atau tidak memilih akan kehilangan kesempatan dan momentum.

Baca Juga :  Tak Punya Biaya, Siswa SMP Ini Rela Kerja Jadi Buruh Batu Bata untuk Bayar Study Tour

Baca Juga: Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

“Hemat kami, ya, sangat disayangkan seperti itu. Mereka akan kehilangan momentum untuk bisa memilih pemimpin yang baik, pemimpin yang kuat, pemimpin yang legitimate untuk mengatasi persoalan yang saat ini kita hadapi, ya, soal Covid ini. Sangat disayangkan saja,” ujarnya.

Menurut Benni, Pilkada 2020 ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat penanganan Covid-19. Ia mengatakan masyarakat bisa memilih pemimpin yang berkualitas dan kuat, terutama dalam penanganan Covid.

“Kita akan berusaha bersama-sama untuk meyakinkan publik bahwa ini momentum untuk penanganan Covid. Jangan dilihat pilkada ini jangan terpisah dari penanganan Covid Kita melaksanakan pilkada untuk pilih pemimpin yang kuat,” tambahnya. (Infopublik.id)

Tags: Bawaslu RIcovid 19Kerumunan MassaPilkada 2020Polri
Previous Post

KKP Amankan Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia Berbahaya

Next Post

Kampanye Protkes, Polisi Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Mobil Angkutan Umum

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Sekda

Kampanye Protkes, Polisi Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Mobil Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.