No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato

Hasan by Hasan
Jumat 25 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan penyelenggaraan kode etik penyelenggara pemilu. Sidang kode etik yang dipimpin Prof.Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si itu berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/2020) pukul 09.00 WITA.   

Dugaan pelanggaran kode etik Pemilu  tersebut diajukan oleh Wahyudin Gobel kepada Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yakni Zubair Mooduto, Rahmawaty Mahabu, dan Ramlan Rani. Wahyudin ikut pula mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar.

Dalam sidang, DKPP telah menghadirkan para pihak. Yakni Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, dan Korsek Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu. 

Dalam persidangan, para pihak teradu menyampaikan bila pemberhentian Wahyudin Gobel sebagai staf Bawaslu Pohuwato sudah dilakukan sesuai prosedur. Proses pemberhentian mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawslu).

Baca Juga :  Main Judi, 3 Emak-emak dan 2 Pemuda Diciduk Polda Gorontalo

Korsek Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu, menyampaikan pengadu (Wahyudin Gobel), sudah sering disampaikan peringatan agar senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Pengadu sering diingatkan apabila ada urusan di luar saat jam kerja harus meminta izin,” ujar Rahmawaty Mahabu dalam persidangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto. Menurut Zubair, pengadu sudah pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Akan tetapi pengadu ngotot tak mau memberikan klarifikasi.

“Pengadu sudah sering diberikan pembinaan dan peringatan secara lisan terkait ketidakdisplinan sebagai staf Bawaslu Pohuwato,” kata Zubair.

Oleh karena itu Zubair, meminta majelis sidang DKPP menolak semua aduan yang disampaina Wahyudin Gobel.

Baca Juga :  Logistik Pilkada Serentak 2024 Didistribusikan ke Seluruh Kecamatan di Asahan

“Aduan yang disampaikan pengadu tidak memiliki bukti yang jelas,” ungkap Zubair Mooduto.

Sementara Wahyudin Gobel dalam sidang tersebut mengatakan, keputusan yang diambil pimpinan dan Korsek Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto tidak sesuai aturan yang ada.

“Tanpa memberikan SP 1 mereka sudah langsung memberhentikan saya sebagai Staf Sekretariat Bawaslu Pohuwato,” ujar Wahyudin Gobel.

Ia meminta kepada pihak Bawaslu Pohuwato untuk menunjukan pasal yang dilanggar. Sebab menurutnya, Pasal yang diterapkan kepadanya tidak jelas.

Hingga berita ini dilansir pukul 11.30 wita, persidangan masih berjalanan. Kekinian persidangan ditunda karena telah memasuki waktu salat Jumat dan istirahat siang.(Ramlan/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPGorontalo
Previous Post

Bupati Tulungagung Ajak ASN Beli Produk UMKM Daerah Sendiri

Next Post

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.