GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengajukan pinjaman dana sebanyak Rp600 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peminjaman dana tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah Kota Gorontalo.
“Jangka waktu peminjaman ini kami harapkan 8-10 Tahun kedepan untuk melunasinya. Jumlah yang kami ajukan sebanyak Rp600 miliar,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Marten Taha menjelaskan, proses sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk mengajukan permohonan. Permohonan dilampirkan dengan kerangka acuan kegiatan yang akan dianggarkan melalui dana pinjaman daerah tersebut.
“Kami sudah mengajukannya. Ada 12 kerangka acuan yang kami ajukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional daerah Kota Gorontalo,” ucap Marten.
Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mempersyaratkan harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal menghitung rasio kemampuan keuangan tentunya berdasarkan APBD Kota Gorontalo.
“Sekarang ini kami tengah membahas rasio kemampuan keuangan Kota Gorontalo yang disebut DSCR. Dimana menunjukan daerah yang meminjam harus mampu mengembalikan berdasarkan kemampuan APBD dalam setiap tahun ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Marten Taha menegaskan, pinjaman dana ini tanpa bunga. Tetapi yang dihitung adalah dana transfer, baik itu DAU atau dana bagi hasil dari Pemerintah pusat ke daerah.
“Dari jumlah dana yang diajukan. Kami belum tahu berapa yang akan di setujui,” ucap Marten. (Ramlan/gopos).