No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hadapi Covid-19 Klaster Perkantoran, Dosen UMGo yang Usia 50 Tahun Boleh Tidak Masuk

Admin by Admin
Sabtu 29 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pandemi Covid-19 yang masih menyebar di kalangan masyarakat, mendapat perhatian khusus dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo). Terbukti dengan keputusan Rektor, bahwa tenaga pengajar yang berusia 50 tahun ke atas, bisa memilih untuk tidak masuk bekerja di kampus.

Rektor UMGo, Dr. Isman Jusuf, mengatakan pegawai kantoran yang menjadi klaster baru di Provinsi Gorontalo, telah mengalami peningkatan kasus yang sangat signifikan. Hal itu membuat UMGo, mengambil berbagai kebijakan strategis untuk mencegah peningkatan terus menerus bagi klaster ini.

“Jadi, Dosen yang berusia 50 tahun ke atas, kita berikan dispensasi. Bisa memilih masuk, atau tidak masuk kantor, tidak apa-apa juga. Karena usianya seperti itu, sangat mudah terpapar virus,” ujar Rektor.

Baca Juga :  TMMD ke-126 Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Warga Wujudkan Desa Maju dan Mandiri

Sejak munculnya Covid-19 di Indonesia, UMGo mengambil melakukan langkah bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Yang pertama, saat diumumkann oleh Gubernur Gorontalo untuk melakukan WFH, lalu saat terkonfirmasi kasus pertama di Provinsi Gorontalo, dan hingga kasus di Gorontalo masuk angka nasional, kembali dilakukan WFH.

Waktu operasional kampus juga diperketat, agar tidak menimbulkan kerumunan. Setiap fakultas memiliki kewajiban untuk piket per orang masing-masing 4 jam. Untuk fakultas yang memiliki jumlah pegawai yang sedikit, maka bergantian per hari.

Baca Juga :  Lahan Fakultas Kedokteran UMGo Masih Sengketa, BAKD: Itu Masih Aset Pemda

“Semua pelayanan kita buat online, kecuali yang tidak boleh online. Mahasiswa hadir, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambah Isman.

Untuk operasional, Universitas memiliki tiga syarat yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu memiliki gugus tugas penanganan Covid-19 yang senantiasa memberikan masukan kepada Rektor terkait kebijakan kampus, lalu memiliki fasilitas protocol kesehatan, dan melakukan sistem pelayanan secara online. (Aldy/gopos)

Tags: klaster perkantoranUMGo
Previous Post

Pemkot Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan BTN Cabang Gorontalo

Next Post

Polisi Ringkus Tujuh Pemuda yang Bawa Sajam

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Polisi Ringkus Tujuh Pemuda yang Bawa Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.