GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial IP dilaporkan ke Mapolres Gorontalo setelah diduga melakukan penganiayaan kepada bocah empat tahun inisial SP. Ia diduga dipukuli hingga lebam karena merusak televisi milik IP.
Informasi yang diperoleh gopos.id, kejadian penganiayaan ini bermula saat korban memecahkan satu unit televisi milik IP yang kini berstatus sebagai terlapor.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan korban dipukuli di bagian betis dan tangan hingga memar dan lebam.
“Saat kejadian, ibu dari korban sedang mengahadiri acara kawinan di Biluhu,” ungkap Iptu Nauval, kamis (26/08/20).
Iptu Nauval menjelaskan, saat berada di Biluhu, ibu dari korban menerima telvon dari seorang saksi yang memberitahukan bahwa anaknya sudah merusak tv milik terlapor.
“Mendengar kabar itu, keesokan harinya ibu korban langsung pulang ke rumah dan mendapati korban sedang menangis karena tidak tahan menahan sakit di kedua tangan dan kakinya akibay dipukuli,” jelasnya.
Takut kejadian pengrusakan berulang, lanjut Iptu Nauval, korban dibawa oleh ibunya ke Kecamatan Biluhu. Setelah di Biluhu, ibu korban menerima pesan singkat via mesenger dari terlapor yang menagakui dirinya telah melakukan penganiayaan tersebut.
“Akibat dari perbuatan terlapor, korban mengalami trauma psikis. Laporan ini juga langsung ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo,” tandasnya. (Abin/Gopos)