GOPOS.ID, GORONTALO – Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Pada pemilu kali ini, ada lima surat suara yang dibagikan kepada setiap pemilih. Lima surat suara itu terdiri Surat Suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Proses pemungutan dan perhitungan surat suara itu pun diprediksi akan memakan cukup waktu. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memastikan kesiapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara. Di antaranya kesiapan pengunaan aplikasi SITUNG Pemilu 2019.
Berkaitan penggunaan aplikasi SITUNG Pemilu 2019, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi Suara dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITUNG Pemilu 2019 di Kota Batu Malang, Jawa Timur. Bimtek dilaksanakan 2-5 Januari 2019.
Baca juga: ATM di Kompleks UNG Dibobol, Belasan Juta Rupiah Melayang
Hadir pula Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas; Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi/KIP Aceh se Indonesia serta Operator SITUNG Provinsi.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana memberikan pemahaman yang sama kepada penyelenggara di daerah. Sehingga mampu menjalankan tugas di hari pemungutan suara dengan baik,” ujar Hendrik Imran.
Sementara itu Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan, acara selama tiga hari ini memang ditujukan untuk menyamakan pemahaman penyelenggara pemilu. Khususnya di tingkat provinsi akan tata cara pemungutan suara dan penggunaan Situng.
“Akan ada banyak perbedaan penanganan tata cara pemungutan maupun penghitungan suara di Pemilu Serentak 2019,” ujarnya.(adm-02)