No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Tarik Paksa Mobil, Lima Oknum Debt Collector Diadukan ke Polisi

Admin by Admin
Rabu 5 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah lima oknum Debt Collector yang menarik sebuah mobil milik nasabah berbuntut. Diduga lantaran menarik secara paksa, kelima oknum debt collector diadukan ke Polisi, Rabu (5/8/2020).

Persoalan tersebut bermula ketika lima oknum debt collector salah satu perusahaan pembiayaan mendatangi rumah nasabah, Astuti Yusuf di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/8/2020) pukul 20.00 WITA. Mereka datang lantaran mobil yang dicicil Astuti telah menunggak 4 bulan.

Sehari pasca penarikan mobil, Astuti datang mengadu ke Polres Gorontalo Kota. Alasannya, pembayaran angsuran akan dilakukan sore hari sebelum penaikan mobil.

Baca Juga :  Tolak Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri Hingga Kritis

“Angsurannya itu saya sudah mau bayar sore, tapi pihak dari kantor bilang katanya sedang ada gangguan mati lampu,” kata Astuti, Rabu (5/8/2020).

Lebih lanjut Astuti mengaku, penarikan mobilnya dilakukan tanpa membawa surat perintah penarikan dari kantor pembiayaan. Bahkan ada indikasi pemaksaan, setelah sopir Astuti disuruh menandatangani surat yang tak diketahuinya.

Selain penarikan mobil, Astuti ikut mengadu, telah kehilangan uang sebesar Rp10juta beserta dua unit smartphone. Astuti mengaku bila uang dan smartphone itu berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

“Itu uang rencananya saya mau setor untuk mobil. Tapi pas saya tanya sama mereka, mereka bilang di dalam tas yang di mobil tidak ada uang. Padahal saya simpan uang di situ,” tutur Astuti.

Kasat Intelkam Polres Gorontalo Kota, AKP Husin Hasan, nasabah melapor ke Polres Gorontalo Kota karena kantor pembiayaan yang melakukan penarikan mobil berada di Kota Gorontalo.

“Saat ini kami Kepolisian akan berupaya memediasi kedua belah pihak berkaitan masalah tersebut,” ujar AKP Husin Hasan.(Pras/gopos)

Tags: Debt CollectorMobilPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Adhan Dambea Pasang Badan, Aksi Blokade Jalan ke Pelabuhan Gorontalo Bubar

Next Post

5 Tips Kerja Kelompok yang Efektif Saat Belajar Online Desain Grafis

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

5 Tips Kerja Kelompok yang Efektif Saat Belajar Online Desain Grafis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.