No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Filep Wamafma Minta Papua Diberi Kewenangan Luas Mengatur Daerah

Hasan by Hasan
Kamis 23 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan rakyat Papua tak lagi percaya kepada Pemerintah dalam hal Otonomi Khusus (Otsus). Oleh karena itu, Pemerintah harus memberikan kewenangan yang luas bagi pemerintah provinsi serta rakyat Papua untuk mengatur dirinya sendiri.

Menurut Filep, pemerintah tak boleh menyalahkan pemerintah daerah papua terkait otsus. Otsus tak bisa dijadikan pembenaran.

“Saya bilang pemerintah daerah tidak salah, rakyat Papua tidak salah. Jika menyalahkan daerah jelas sangat keliru,” ungkap Filep dalam Forum Webinar yang diadakan PWI Pusat, Rabu (22/7/2020). Webinar mengambil tema ‘Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2021.  

Filep menekankan agar Pemerintah memberi kewenangan luas kepada Pemprov dan rakyat Papua mengatur daerahnya sendiri.

“Pemerintah pusat saya ingatkan kesalahan bukan di daerah. Pemerintah daerah merasa kehilangan roh, karena sistem peraturan daerah khusus tidak ada mekanismenya,” tutur Filep.

Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, mengemukakan dalam 20 tahun sejak Otsus diberlakukan, belum banyak yang diselesaikan dalam Otsus tersebut.

“Saya tidak bicara masalah uang, yang menjadi sorotan adalah pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus,” tegas Ricky.

“Jika mau direvisi beri ruang seluas-luasnya kepada orang papua, karena kami yang tahu persoalan di Papua,” sambung Ricky.

Baca Juga :  PKT Raih The Best Indonesia Green Awards 2022

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, mengatakan regulasi Otsus pada UU no 21 tahun 2021 lebih ke arah kebijakan implemantasinya UU Pemerintahan. Sementara regulasi di tingkat provinsi masih sangat minim. Hanya satu Perda yang disetujui selama 20 tahun Otsus.

Menurut Herry Ario Naap, bila Otsus dilanjutkan maka harus diperhatikan grand design. Harus jelas seperti pendidikan yang layak.

“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan. Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengola sendiri daerahnya,” tandas Herry Naap.

Baca juga: Komisi I DPRD Sulut Tertarik Penanganan Covid-19 di Gorontalo

Menkopolhukam yang diwakili Deputy VII Bidang Koor. Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, mengatakan integrasi bangsa dalam wadah NKRI harus tetap dipertahankan, dengan menghargai kesetaraan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Papua melalui penetapan daerah otonomi khusus. Otsus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

“Tahun 2021 bukan kekhususan Papua yang berakhir, melainkan dana Otsus,” kata Rus Nurhadi pada sambutan pembukaan Webinar PWI Pusat.

Mengenai kelanjutan kementerian terkait sedang melakukan evaluasi dan pengkajian di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bahas Potensi Peningkatan Ekonomi Digital bersama IBM

“Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius untuk membangun Papua dan Papua Barat,” kata Rus Nurhadi.

Gubernur Papua yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Muhamad Musa’ad, M. Si, mengatakan selama berlangsungnya otonomi khusus mulai 2002 berdampak bagi masyarakat Papua. Seperti peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Papua, meski masih tergantung pada tambang.

“Pembangunan di Papua sedang terjadi tetapi pada saat bersamaan masih ada masyarakat kita yang masih hidup dalam ketidakberdayaan. Artinya kita perlu energi yang besar untuk percepatan pembangunan,” tutur  Muhamad Musa’ad.

Namun demikian, Muhamad Musa’ad mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan Otsus. Awalnya UU Otsus dirancang dalam satu Papua. Sekarang sudah ada dua provinsi. Oleh karena UU Otsus harus diubah demi kepentingan masyarakat Papua.

“UU Otsus Provinsi Papua harus diberi kewenangan khusus, juga harus diperjelas. karena ada kewenangan pusat,” tegasnya.

Diskusi webinar yang pertamakalinya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini diikuti oleh seluruh3 Ketua PWI masing-masing provinsi dan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H.M Azis Syamsuddin serta Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Pro Suprapto, Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga serta masyarakat yang konsern dengan Otsus Papua.(adm-02/gopos)

Tags: PapuaPWIWebbinar
Previous Post

UNG dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Wujudkan Desa Tangguh Covid-19

Next Post

Balai POM di Gorontalo Pastikan Mutu Hand Sanitizer Buatan Lokal

Related Posts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

DPR Mulai Keliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Reses

Selasa 21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar
Nasional

Bersiaplah! Program Kompor Listrik Bergulir 2027 Untuk Kurangi Subsidi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Balai POM di Gorontalo Pastikan Mutu Hand Sanitizer Buatan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.