No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rusli Habibie Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 20 Juli 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan menyeriusi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memberikan sanksi tegas.

Aturan tentang pemberian sanksi tersebut akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden yang rencananya akan terbit pekan ini.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat forkopimda via daring pada Senin (20/07/2020). Gubernur Rusli memimpin rapat tersebut dari aula rumah jabatannya.

“Masyarakat yang tidak pakai masker kemudian tempat-tempat keramaian tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan atau tidak menerapkan protokol kesehatan itu akan ada sanksinya masing-masing. Nanti akan keluar Instruksi Presiden terkait pemberian sanksi ini. Kita harus tegas,” jelas Rusli.

Baca Juga :  BEM Provinsi Gorontalo Tolak People Power dan Politisasi SARA

Rusli mencontohkan langkah tegas yang ditempuh pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Ia memuji keputusan penutupan salah satu pasar oleh Bupati Nelson Pomalingo sebab tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh pemerintah di daerah harus benar menerapkan protokol kesehatan sebagai contoh bagi masyarakat, kalau tidak melaksanakan akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Rusli menambahkan, untuk tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pasar modern, supermarket, hotel, salon, restoran, dan warung kopi agar membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan protokol kesehatan.

Apabila tidak melaksanakan maka akan diberikan teguran, pemberhentian sementara sampai dengan pencabutan izin.

Terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional baik mingguan maupun harian, Rusli mengusulkan untuk membuat side plan dengan mengatur terlebih dahulu jarak lapak antar pedagang. Para petugas akan diturunkan untuk membuat lapar-lapak menjadi berjarak satu sama lain.

Baca Juga :  Rusli Habibie Beri Perhatian Serius untuk Tanggul yang Ambruk di Suwawa Tengah Akibat Banjir

“Contohnya pasar Senin. Jadi hari sabtu itu petugas dan Insya Allah kami akan bantu juga turun untuk diatur terlebih dahulu jarak lapaknya sebelum digunakan pada hari Senin,” tambah Rusli.

Ia juga mengingatkan untuk memperhatikan perbandingan antara besaran area pasar dan tim petugas pengawas di masing-masing titik. Hal itu guna mengoptimalkan pengawasan dan pemberian sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Gubernur GorontaloProtokol KesehatanSanksiTindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi

Next Post

Ini Rincian 107 Pasien Baru di Kota Gorontalo

Related Posts

PGM kenalkan dunia kerja kepada 262 siswa di Buntulia, (Istimewa)
Advetorial

Kelas Inspirasi Pani Gold Mine Kenalkan Dunia Kerja kepada 262 Siswa di Buntulia

Kamis 16 Juli 2026
Advetorial

Weny Gaib Resmikan Totabuan Champion League 2026, Ajang Pererat Persaudaraan di BMR

Senin 6 Juli 2026
Advetorial

Hadiri HPI GMIBM ke-122, Weny Gaib Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan Kotamobagu

Sabtu 4 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Melayani 725 Juta Akses Kesehatan, Program JKN Perkokoh Fondasi SDM Unggul dan Ekonomi Indonesia

Kamis 2 Juli 2026
Advetorial

Wenny Gaib Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Sinergi Polri Bangun Daerah

Rabu 1 Juli 2026
Advetorial

Kisah Sukses Afifatul Menjalani Operasi Lewat Alur Resmi JKN

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Ini Rincian 107 Pasien Baru di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.