No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

370 Suami-Istri di Gorontalo Bercerai saat Pandemi Covid-19

redaksi by redaksi
Jumat 10 Juli 2020
in Headline, Indepth News
0
2.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  –  Kasus penceraian pasangan suami istri di Gorontalo di masa pandemi virus corona (Covid-19)  tergolong cukup tinggi. Sedikitnya ada 370 pasangan suami istri yang bercerai dalam rentang Maret-Mei 2020.

Data yang diperoleh gopos.id dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, kasus perceraian pada Maret 2020, yang diputus oleh pengadilan agama kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, sebanyak 161 perkara. Selanjutnya pada April 2020 sebanyak 132 perkara, dan Mei 2020 sebanyak 77 perkara.

Sebelumnya,pada Januari 2020, jumlah perkara perceraian yang dituntaskan oleh Pengadilan Agama kabupaten/kota se-Gorontalo sebanyak 207 perkara.  Sedangkan pada Februari sebanyak 184 perkara.

Baca Juga :  Mulai Besok PSBB di Gorontalo Diberlakukan, Pasar Mingguan Resmi Ditutup

Hakim PTA Gorontalo, Musbir, menjelaskan  cerai gugat atau gugatan isteri mendominasi perkara perceraian yang ada di Gorontalo. Sepanjang Januari-Juni 2020, ada sebanyak 557 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

“Untuk cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 158 perkara,” kata Musbir kepada gopos.id, Kamis (9/7/2020)

Kasus tertinggi perkara perceraian terjadi di Pengadilan Agama (PA) Gorontalo sebanyak 197 perkara, Selanjutnya PA Limboto 158 perkara, dan PA Marisa 95 perkara.

“PA Suwawa 93 perkara dan terendah PA Kwandang 75 perkara,” papar Musbir.

Baca Juga :  Viral Diduga Anggota DPR Asyik Nonton Video Syur Saat Rapat Vaksin

Musbir menjelaskan perkara perceraian didominasi oleh pihak isteri bukan tanpa alasan. Menurutnya ini bisa terjadi karena di dalam rumah tangga tidak ada penyelesaian terhadap suatu masalah.

“Masalah ini bisa diakibatkan dari sisi suami tidak memberikan nafkah, hadir orang ke tiga atau bertengkar karena si suami tidak bekerja, bahkan miras,” ungkap Musbir

Faktor lainnya adalah kebiasaan seorang suami yang selalu di luar rumah, hingga tidak memperhatikan sang isteri.

“Padahal isteri ini butuh perhatian suami,” imbuhnya. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPandemi CovidPerceraian
Previous Post

Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri

Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.