No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencabulan Mengendap Tiga Tahun, Polres Pohuwato Maladministrasi

Admin by Admin
Senin 28 Januari 2019
in Gorontalo, Khatulistiwa
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan adanya maladministrasi di Polres Pohuwato. Itu setelah Polres Pohuwato tak menyelesaikan kasus dugaan pencabulan selama tiga tahun. Dari sejak 2015 hinga 2018.

Kasus pencabulan itu sendiri sebelumnya ditangani oleh Polsek Popayato. Di Polsek Popayato, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Di tengah jalan, kasus itu diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato. Saat itu, korban sempat dilakukan visum oleh dokter.

Pasca diambil oleh Polres Pohuwato, pihak keluarga korban tak lagi mendapat informasi perkembangan kasus tersebut.

Memasuki 2018, tak ada perkembangan signifikan terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan itu. Polres Pohuwato beralasan bila tersangka WB alias Weldrian tidak lagi berada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Mini Bus Tabrak Pagar Rumah Warga di Tibawa

Baca juga: Teror Panah Wayer… Remaja Asal Telaga Biru Dipanah OTK

Berlarut-larutnya kasus tersebut membuat pihak keluarga korban melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Berdasar laporan tersebut, ORI Perwakilan Gorontalo melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ORI Perwakilan Gorontalo menemukan adanya maladministrasi pada proses penyidikan di Polres Pohuwato.

Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ORI Perwakilan Gorontalo menyebukan, maladministrasi yang ditemukan berupa tidak memberikan pelayanan dan penundaan berlarut.

“Hingga saat ini pelapor tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kepolisian Resor Pohuwato,” ujar Asisten ORI Perwakilan Gorontalo Wahiyudin.

Baca juga : Banjir Boalemo Meluas, 4.987 Jiwa Terdampak

Selain itu ditemukan pula tidak kompetennya pembantu dalam penanganan kasus. Hal itu dilihat dari tidak adanya dokumen rencana penyidikan. Kemudian dokumen resmi tentang koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  Mei, Sarasehan Kampung KB Digelar di Gorontalo

“Pelapor tidak mendapatkan kepastian hukum mengenai pengaduannya.  Hal ini bertentangan dengan pasal 9 Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan,” ujar Wahiyudin.

Menurut Wahiyudin, temuan yang dituangkan dalam LAHP telah diserahkan langsung kepada Kapolres Pohuwato. Ia pun turut mengapresasi langkah Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo,SIK.,MH.

“Dokumen LAHP telah disampaikan langsung ke Kapolres Pohuwato sekalian dengan tindakan korektif,” kata Wahiyudin.

Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP Agus Widodo,SIK.,MH menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil temuan ORI Perwakilan Gorontalo.

“Akan kami tindaklanjuti dalam waktu 30 hari ke depan,” ujar Agus Widodo.(adm-02)

Tags: MaladministrasiORI Perwakilan GorontaloPolres Pohuwato
Previous Post

Banjir Boalemo Meluas, 4.987 Jiwa Terdampak

Next Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Persipura Jayapura Takluk di Markas Persidago

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.