No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorontalo Bolehkan Perayaan Ketupat Secara Terbatas

Admin by Admin
Rabu 27 Mei 2020
in Kabupaten Gorontalo
0
Salat Tarawih Berjamaah di Kabupaten Gorontalo Ditiadakan
13k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, membolehkan masyarakat di Kabupaten Gorontalo untuk merayakan tradisi ketupat secara terbatas.

Adapun perayaan tradisi ketupat secara terbatas yakni dilaksanakan di lingkungan keluarga masing-masing, serta tidak melayani masyarakat pendatang (dari luar wilayah Kabupaten Gorontalo,red).

Kebijakan untuk membolehkan pelaksanaan tradisi ketupat secara terbatas dituangkan Bupati Gorontalo dalam surat bernomor: 450/796/Bag. Kesra tertanggal 27 Mei 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam surat tersebut juga ditekankan kepada warga untuk tidak melaksanakan festival, lomba atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang banyak. Sementara itu untuk pelaksanaan doa mengawali perayaan ketupat, dapat dilaksanakan di Masjid secara sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Nelson Optimalkan Sektor Pertanian untuk Gairahkan Ekonomi Rakyat

Baca juga: Kapolda Gorontalo Cek Sarana Perniagaan untuk Persiapan New Normal

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan pihaknya sudah mebgeluarkan surat edaran yang membolehkan masyarakat untuk merayakan ketupat. Nelson menjelaskan pelaksanaan dibolehkan hanya untuk lingkungan keluarga saja.

“Dalam surat itu sudah saya jelaskan. Di poin pertama boleh khusus untuk lingkungan keluarga saja dan tidak diperbolehkan untuk melayani masyarakat pendatang. Saya kira semua prosedur pelaksanaannya sudah jelas saya sebutkan di surat edaran tersebut, jadi saya harap hal itu dapat diindahkan,” tegas Nelson Pomalingo. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Disnakertras Kabupaten Gorontalo Siapkan APD Gratis untuk Masyarakat

Baca juga: Zona Merah Corona, Desa Bua dan Pentadio Barat Jadi Perhatian Khusus

Tags: Bupati GorontaloGorontaloNelson Pomalingo
Previous Post

Seorang Warga Kota Gorontalo Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Next Post

Miras Cap Tikus 7,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Atinggola, Gorontalo

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Miras Cap tikus 7,5 ton

Miras Cap Tikus 7,5 Ton Asal Sulut Ditangkap di Perbatasan Atinggola, Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.