No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miras 500 Liter Diselundupkan di Dalam Mobil Bermuatan Sayuran

Admin by Admin
Minggu 17 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Miras di dalam mobil sayuran

Miras jenis CT ketika diamankan oleh tim gabungan di daerah perbatasan Bolaang Mongondow Selatan dan Gorontalo, Ahad (17/5/2020). foto istimewa

296
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TALUDAA – Masih ada saja cara masyarakat untuk memasok minuman keras masuk ke Gorontalo di tengah Pandemi Covid-19. Meski wilayah perbatasan diperketat dan hanya bisa mengizinkan mobil bermuatan logistik masuk ke Gorontalo. 

Rupanya masih ada saja yang berupaya untuk memuat miras yang diisi di dalam muatan sayuran. Beruntung personil gabungan TNI-Polri, Dinas kesehatan, Satpol-PP, dan juga dinas perhubungan berhasil mencegat mobil minibus dari Modoinding provinsi Sulawesi Utara yang berisi miras tersebut.

Mobil logistik yang memuat sayuran itu rupanya diselundupkan minuman keras jenis Cap Tikus (Miras CT) di perbatasan Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga :  Melerai Perkelahian, Seorang Pemuda di Kabupaten Gorontalo Dipukul Hingga Pingsan

Mobil tersebut di cegat karena didapati menyisipkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 10 karung. Masing-masing karung berisi 50 liter. Sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter.

“Saat melakukan pengamanan perbatasan, kami memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas. Kemudian pada satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras sebanyak 500 liter,” ujar Bripka Martin Launda, salah satu personil Brimob yang di perbatasan.

Bripka Martin mengatakan supir minibus tersebut bernama SM dam AD, dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki bernomol polisi DM 8289 AF.

Baca Juga :  Merokok-Konsumsi Miras, Jangan Harap Dapat Jaminan Kesehatan

“Renacanya miras tersebut akan di edarkan di Kecamatan Kota Utara,” katanya.

Lebih lanjut, Bripka Martin menambahkan kedua supir pick-up tersebut telah di amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pras/gopos).

Tags: MirasMiras CTPenyelundupan Miras
Previous Post

Pamflet Tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Gorontalo Hoaks

Next Post

Pooling gopos.id: 51 Persen Netizen Setuju PSBB di Gorontalo Dilanjutkan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Pelaksanaan PSBB Gorontalo

Pooling gopos.id: 51 Persen Netizen Setuju PSBB di Gorontalo Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.