GOPOS.ID, TALUDAA – Masih ada saja cara masyarakat untuk memasok minuman keras masuk ke Gorontalo di tengah Pandemi Covid-19. Meski wilayah perbatasan diperketat dan hanya bisa mengizinkan mobil bermuatan logistik masuk ke Gorontalo.Â
Rupanya masih ada saja yang berupaya untuk memuat miras yang diisi di dalam muatan sayuran. Beruntung personil gabungan TNI-Polri, Dinas kesehatan, Satpol-PP, dan juga dinas perhubungan berhasil mencegat mobil minibus dari Modoinding provinsi Sulawesi Utara yang berisi miras tersebut.
Mobil logistik yang memuat sayuran itu rupanya diselundupkan minuman keras jenis Cap Tikus (Miras CT) di perbatasan Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan, Minggu (17/5/2020).
Mobil tersebut di cegat karena didapati menyisipkan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 10 karung. Masing-masing karung berisi 50 liter. Sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter.
“Saat melakukan pengamanan perbatasan, kami memeriksa setiap kendaraan yang akan melintas. Kemudian pada satu mobil yang kami periksa, kami menemukan miras sebanyak 500 liter,” ujar Bripka Martin Launda, salah satu personil Brimob yang di perbatasan.
Bripka Martin mengatakan supir minibus tersebut bernama SM dam AD, dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki bernomol polisi DM 8289 AF.
“Renacanya miras tersebut akan di edarkan di Kecamatan Kota Utara,” katanya.
Lebih lanjut, Bripka Martin menambahkan kedua supir pick-up tersebut telah di amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pras/gopos).