No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fatwa MUI Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah

Admin by Admin
Jumat 15 Mei 2020
in Gorontalo
0
249
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan kafiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi corona (covid-19). Fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu memuat ketentuan pelaksanaan salat idulfitri berjemaah maupun sendiri.

Untuk pelaksanan salat Idulfitri berjemaah bisa dilakukan di rumah. Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang. Terdiri 1 orang imam, dan 3 orang makmum.

“Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah sesuai ketentuan tata cara khutbah Idulfitri,” tulis MUI dalam fatwa tersebut.

Jika jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khutbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di rumah:

  1. Diawali seruan berjemaah (ash-shalatu jami’ah) tanpa adzan dan iqamah.
  2. Salat dimulai dengan niat Salat Idulfitri.
  3. Takbiratul ihram. Membaca doa iftitah. Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram). Di antara tiap takbir dianjurkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir (Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar).
  4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  6. Pada rakaat kedua takbir 5 kali sambil mengangkat tangan (di luar takbir saat berdiri/takbir qiyam). Di antara tiap takbir disunnahkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.
  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Baca Juga :  Satgas Covid-19 Gorontalo Terima Bantuan 500 Liter Disinfektan Standar WHO

Baca juga: MUI Gorontalo: Salat Idulfitri Berjamaah Tergantung Keputusan Bupati/Wali Kota

Untuk tata cara khutbah sebagai berikut:

  1. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah. Dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  2. Khutbah pertama:
  3. Membaca takbir 9 kali
  4. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  5. Membaca shalawat Nabi SAW (antara lain dengan bacaan Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad).
  6. Berwasiat tentang takwa.
  7. Membaca ayat Alquran
  8. Khutbah kedua:
  9. Membaca takbir 7 kali
  10. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  11. Membaca shalawat Nabi SAW.
  12. Berwasiat tentang takwa.
  13. Mendoakan kaum muslimin
Baca Juga :  Kemendagri: Revisi PKPU Perkuat Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada

Sementara itu bila salat Idulfitri dilakukan sendirian maka ketentuannya:

  1. Niat Salat Idulfitri sendiri
  2. Dilaksanakan dengan pelan (sirr)
  3. Mengikuti tata cara khusus salat Id.

“Salat idulfitri yang dilaksanakan sendiri di rumah tidak ada ada khutbah,” terang MUI.

Di sisi lain berkaitan pelaksanaan takbir, bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama, dengan suara keras (jahr) ataupun suara pelan (sirr).

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI membolehkan takbir dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas.

“Takbir bisa juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya,” terang MUI.(ari/gopos)

Tags: covid 19MUISalat Idulfitri
Previous Post

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.