No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fatwa MUI Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah

Admin by Admin
Jumat 15 Mei 2020
in Gorontalo
0
MUI bolehkan salat idulfitri di rumah saat wabah corona

MUI membolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di rumah di tengah situasi pandemi corona (covid-19). (foto:pixabay.com)

249
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan kafiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi corona (covid-19). Fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu memuat ketentuan pelaksanaan salat idulfitri berjemaah maupun sendiri.

Untuk pelaksanan salat Idulfitri berjemaah bisa dilakukan di rumah. Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang. Terdiri 1 orang imam, dan 3 orang makmum.

“Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah sesuai ketentuan tata cara khutbah Idulfitri,” tulis MUI dalam fatwa tersebut.

Jika jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khutbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di rumah:

  1. Diawali seruan berjemaah (ash-shalatu jami’ah) tanpa adzan dan iqamah.
  2. Salat dimulai dengan niat Salat Idulfitri.
  3. Takbiratul ihram. Membaca doa iftitah. Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram). Di antara tiap takbir dianjurkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir (Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar).
  4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  6. Pada rakaat kedua takbir 5 kali sambil mengangkat tangan (di luar takbir saat berdiri/takbir qiyam). Di antara tiap takbir disunnahkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.
  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Baca Juga :  Kisah Perawat yang Berjuang Melawan Pandemi di Garis Depan Serta Kisah Tuan dan Puan di Senayan Yang Diam di Belakang Membahas RUU Bermasalah

Baca juga: MUI Gorontalo: Salat Idulfitri Berjamaah Tergantung Keputusan Bupati/Wali Kota

Untuk tata cara khutbah sebagai berikut:

  1. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah. Dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  2. Khutbah pertama:
  3. Membaca takbir 9 kali
  4. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  5. Membaca shalawat Nabi SAW (antara lain dengan bacaan Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad).
  6. Berwasiat tentang takwa.
  7. Membaca ayat Alquran
  8. Khutbah kedua:
  9. Membaca takbir 7 kali
  10. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  11. Membaca shalawat Nabi SAW.
  12. Berwasiat tentang takwa.
  13. Mendoakan kaum muslimin
Baca Juga :  Bantuan Program Penanganan Daerah Rawan Pangan Sudah Disalurkan Pemprov Gorontalo

Sementara itu bila salat Idulfitri dilakukan sendirian maka ketentuannya:

  1. Niat Salat Idulfitri sendiri
  2. Dilaksanakan dengan pelan (sirr)
  3. Mengikuti tata cara khusus salat Id.

“Salat idulfitri yang dilaksanakan sendiri di rumah tidak ada ada khutbah,” terang MUI.

Di sisi lain berkaitan pelaksanaan takbir, bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama, dengan suara keras (jahr) ataupun suara pelan (sirr).

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI membolehkan takbir dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas.

“Takbir bisa juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya,” terang MUI.(ari/gopos)

Tags: covid 19MUISalat Idulfitri
Previous Post

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Warga padebuolo positif corona

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.