No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fatwa MUI Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah

Admin by Admin
Jumat 15 Mei 2020
in Gorontalo
0
MUI bolehkan salat idulfitri di rumah saat wabah corona

MUI membolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di rumah di tengah situasi pandemi corona (covid-19). (foto:pixabay.com)

249
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan kafiat takbir dan salat Idulfitri saat pandemi corona (covid-19). Fatwa bernomor 28 tahun 2020 itu memuat ketentuan pelaksanaan salat idulfitri berjemaah maupun sendiri.

Untuk pelaksanan salat Idulfitri berjemaah bisa dilakukan di rumah. Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang. Terdiri 1 orang imam, dan 3 orang makmum.

“Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah sesuai ketentuan tata cara khutbah Idulfitri,” tulis MUI dalam fatwa tersebut.

Jika jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khutbah, maka salat Idulfitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di rumah:

  1. Diawali seruan berjemaah (ash-shalatu jami’ah) tanpa adzan dan iqamah.
  2. Salat dimulai dengan niat Salat Idulfitri.
  3. Takbiratul ihram. Membaca doa iftitah. Takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram). Di antara tiap takbir dianjurkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir (Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar).
  4. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  5. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  6. Pada rakaat kedua takbir 5 kali sambil mengangkat tangan (di luar takbir saat berdiri/takbir qiyam). Di antara tiap takbir disunnahkan membaca kalimat tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.
  7. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  8. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Baca Juga :  PPDB Berpolemik, Orang Tua Siswa Adukan Dikbudpora Gorontalo ke Ombudsman

Baca juga: MUI Gorontalo: Salat Idulfitri Berjamaah Tergantung Keputusan Bupati/Wali Kota

Untuk tata cara khutbah sebagai berikut:

  1. Khutbah Id dilaksanakan dengan dua khutbah. Dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  2. Khutbah pertama:
  3. Membaca takbir 9 kali
  4. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  5. Membaca shalawat Nabi SAW (antara lain dengan bacaan Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad).
  6. Berwasiat tentang takwa.
  7. Membaca ayat Alquran
  8. Khutbah kedua:
  9. Membaca takbir 7 kali
  10. Memuji Allah (sekurang-kurangnya membaca Alhamdulillah)
  11. Membaca shalawat Nabi SAW.
  12. Berwasiat tentang takwa.
  13. Mendoakan kaum muslimin
Baca Juga :  Bocah yang Tenggelam di Pantai Indah Belum Ditemukan, Ini Identitasnya

Sementara itu bila salat Idulfitri dilakukan sendirian maka ketentuannya:

  1. Niat Salat Idulfitri sendiri
  2. Dilaksanakan dengan pelan (sirr)
  3. Mengikuti tata cara khusus salat Id.

“Salat idulfitri yang dilaksanakan sendiri di rumah tidak ada ada khutbah,” terang MUI.

Di sisi lain berkaitan pelaksanaan takbir, bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama, dengan suara keras (jahr) ataupun suara pelan (sirr).

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, MUI membolehkan takbir dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas.

“Takbir bisa juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya,” terang MUI.(ari/gopos)

Tags: covid 19MUISalat Idulfitri
Previous Post

Tak Peduli Corona dan Ramadan, Tiga Pasangan Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Pinggir Jalan

Next Post

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Warga padebuolo positif corona

Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.