GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Gorontalo. Hal itu ditegaskan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Adnas pada video konferensi yang dipimpin oleh Gubernur Rusli Habibie pada rapat evaluasi tahapan sosialisasi PSBB, Kamis (7/5/2020).
“Mulai besok pukul 07.00 wita kami akan menegakkan disiplin PSBB. Kita akan batasi kegiatan masyarakat secara optimal karena batas waktu sosialisasi sudah selesai,” tegas Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Adnas.
Dalam menegakkan disiplin terhadap PSBB, Kapolda Gorontalo mengutarakan bahwa pihaknya akan mengedepankan sikap humanis dengan bahasa yang santun.
Menurutnya hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran, serta sikap dan perilaku masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Polda dan seluruh jajaran Polres Kabupaten/Kota akan mendukung secara maksimal aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Gubernur Gorontalo tentang pemberlakukan PSBB. Kita akan bergerak secara masif dengan seluruh pemangku kepentingan agar target PSBB ini bisa dicapai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Rusli Habibie mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh unsur Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan PSBB. Rusli berharap dengan dukungan seluruh pemangkung kepentingan, penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo bisa berhasil.
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini, mudah-mudahan penerapan PSBB tahap pertama ini bisa mencapai hasil 80 persen,” tutur Rusli.
Baca Juga: Astagfirullah, 5 Remaja di Kota Gorontalo Pesta Miras di Siang Bolong Bulan Puasa
Sementara itu terhadap masih adanya pemahaman petugas yang berbeda terhadap aturan PSBB utamanya menyangkut pembatasan pergerakan di pintu masuk perbatasan Gorontalo. Gubernur Rusli Habibie menegaskan akan segera membuat buku saku yang menjadi pedoman bagi setiap petugas.
Dalam buku saku tersebut akan dicantumkan dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh memasuki wilayah Gorontalo selama masa PSBB.
“Paling lambat buku saku besok sudah dibuat dan diedarkan ke seluruh petugas di perbatasan,” pungkas Gubernur Rusli Habibie. (rls/adm-01/gopos)