No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Ganja di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Tangkap Tangan Warga Dungingi

Admin by Admin
Kamis 7 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Kirim Ganja

Pelaku ketika diamankan Perumahan Balinda Bakti Blok B no 3 Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Rabu (6/5/2020). foto dok humas Polda

168
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Brigpol Indra Tilome mengamankan satu warga Gorontalo yang diduga memesan narkotika jenis ganja.

Pelaku ditangkap tangan saat kurir selesai mengantar pesanan di perumahan Balinda Bakti Blok B no 3 Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Rabu (6/5/2020).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah paket yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja. Paket itu dikirim dari Depok dan akan tiba pada hari ini itu juga,” ucap Brigpol Indra seperti dilansir Tribratanews Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Polresta Gorntalo Kota Amankan Oknum Honorer yang Diduga Pakai Sabu

Usai mendapatkan laporan tersebut, tim bergerak ke kantor jasa pengiriman untuk melakukan pengecekan terhadap paket tersebut. Setelah berkordinasi bahwa benar ada paket yang dicurigai yang akan diantar ke alamat tujuan.

Kemudian tim melakukan control delivery terhadap paket tersebut.

Setibanya dialamat yang dituju, kurir mendatangi rumah tersebut dan keluar seorang laki-laki yang diketahui bernama AEN.

Pada saat AEN menerima paket. Tim langsung melakukan tangkap tangan.

“Setelah diamankan, tim memanggil saksi dari kelurahan dan masyarakat, kemudian tim membuka isi paket yg disaksikan oleh lurah dan RT. Diduga paket tersebut narkotika jenis ganja. Kemudian AEN dan barang bukti dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba Diancam Penjara Paling Singkat 5 Tahun

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 paket besar diduga narkotika jenis Ganja, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 lembar resi dari jasa pengiriman. (andi/gopos)

Tags: GanjaNarkobapesan ganja
Previous Post

Bupati dan Wabup Gorut, Dapat Kaos Sosialisasi Covid-19 Pemberian Dandim

Next Post

Sulitnya Tenaga Medis Lintasi Jalur Perbatasan, Kabid Humas: Bisa Dikomunikasikan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Sulitnya Tenaga Medis Lintasi Jalur Perbatasan, Kabid Humas: Bisa Dikomunikasikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.