No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun, Kompensasi Iuran Hanya April 2020

Hasan by Hasan
Minggu 3 Mei 2020
in Nasional
0
153
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyesuaikan kembali iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk Kelas I dari sebelumnya Rp160 ribu/bulan kembali menjadi Rp80 ribu/bulan. Kelas II dari sebelumnya Rp110 ribu/bulan menjadi Rp51 ribu perbulan. Sedangkan untuk Kelas III dari Rp42 ribu/bulan menjadi Rp25.500/bulan.

Penurunan iuran itu dilakukan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sejalan dengan penyesuaian tersebut, BPJS Kesehatan akan melakukan kompensasi bagi peserta yang telah membayar iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019. Namun kompensasi akan diberikan untuk iuran April 2020.

“Iuran Januari-Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran pers.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Program Santripreneur Untuk Ciptakan Wirausahawan yang Tangguh

Baca juga:  Mulai Besok PSBB di Gorontalo Diberlakukan, Pasar Mingguan Resmi Ditutup

Menurut Iqbal, penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja). Untuk segmen  peserta  Penerima  Bantuan  Iuran  (PBI),  dan  Pekerja  Penerima  Upah  (PPU)  masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

“Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta. Dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN. Konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat. Termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah),” tutur Iqbal.

Baca Juga :  Kemnakar Dorong Pengesahan RUU PPRT

Iqbal mengatakan, BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Ia berharapper 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihanyang telah disesuaikan.

“Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020, kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran  rutin  setiap  bulannya,” ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500  400.(adm-02/gopos)

Tags: BPJS KesehatanIuranJKN-KIS
Previous Post

Dukung Kemajuan Wisata, DPUBM Malang Perbaiki Jalan ke Pantai Ngliyep

Next Post

Bantuan Covid-19 untuk Siapa?

Related Posts

Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Ilustrasi - Sejumlah penumpang KRL Commuter Line memadati peron di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/sgd
Nasional

Commuter Line Jabodetabek Layani 178 juta Perjalanan Januari-Juni 2026

Sabtu 1 Agustus 2026
Kepala Satgas Koorsup KPK IV.2 Tri Budi Rochmanto (kanan) berbincang dengan jajaran Pemerintah Provinsi, pengawas pada proyek strategis Multi-Years Project (MYP) disela pemantauan langsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.  ANTARA/HO-Dokumentasi Pemprov Sulsel.
Nasional

Proyek Strategis MYP Rp3,7 trilun di Sulsel Dipantau Langsung KPK

Jumat 31 Juli 2026
Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membenarkan adanya insiden "powerbank" atau baterei penambah daya terbakar
Nasional

Bandara Hasanuddin Benarkan Insiden ‘Powerbank’ Terbakar di Pesawat

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Bantuan Covid-19 untuk Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Kini Lebih Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditetapkan Tersangka Kasus Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Pilih Diam Usai Jalani Pemeriksaan Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Batudaa Pantai Dikeroyok Tiga Remaja hingga Berujung Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.