GOPOS.ID, JAKARTA – Kapal pesiar Grand Princess yang terkatung-katung di lepas pantai San Francisco, California, Kamis (5/3), mengkonfirmasi kepada VOA bahwa ada 57 kru warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tersebut.
Grand Princess belum diizinkan oleh pemerintah negara bagian California untuk merapat di pelabuhan San Fransisco karena akan dilakukan pemeriksaan virus corona terhadap para penumpang dan kru.
Kapal pesiar telah menjadi salah satu pusat perebakan virus corona yang membuat was-was wisatawan, pekerja kapal pesiar, pemerintah di seluruh dunia. Sebelumnya, virus corona yang mewabah di kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess menyebabkan 257 WNI Anak Buah Kapal (ABK) dari kedua kapal pesiar itu di karantina di Pulau Sebaru.
Dalam pernyataan tertulisnya kepada VOA, Grand Princess mengatakan, meski hingga Rabu (4/3)tidak ada kasus virus corona COVID-19 yang dikonfirmasi, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) telah mengidentifikasi kelompok penumpang dan awak yang dites sebelum turun ke San Francisco.
Ada kurang dari 100 penumpang dan awak kapal yang diidentifikasi untuk menjalani tes dari CDC. Yang teridentifikasi menjalani pemeriksaan adalah semua tamu yang sebelumnya telah berlayar ke Meksiko dan masih berada di kapal untuk melanjutkan perjalanan ke Hawaii.
Kemudian, para penumpang dan awak yang mengalami gejala-gejala seperti influenza, dan para penumpang yang saat ini dirawat karena menderita sakit pernapasan.
Untuk memfasilitasi tes virus corona, Penjaga Pantai AS telah mengirimkan perangkat sampel ke kapalitu pada Kamis (5/3) pagi dengan helikopter.
Grand Princess mengatakan tim medisnya akan melaksanakan tes tersebut dan sampel dikirim sekaligus dengan helikopter ke laboratorium di Richmond, California, di seberang Teluk San Francisco.(*)