No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer Tidak Dihapus, Tapi akan Diangkat jadi PNS dan PPPK

Admin by Admin
Jumat 7 Februari 2020
in Headline, Nasional
5
38.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Simpang siurnya status honorer daerah, akhirnya mulai menemui titik terang. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kunia Tandjung mengatakan masyarakat perlu diberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer. Yang dibahas antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil raker 20 Januari 2020 lalu antara Komisi II DPR bersama pemerintah pusat kemarin. Saat ini menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari pemerintah daerah yang menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah. Saya mau mengklarifikasinya,” ungkap Doli saat diwawancarai awak media di Kantor BKN Regional IV Makassar, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  Pemda Diminta Keluarkan Edaran Kebijakan Pemerintah Pusat

Dijelaskan Doli, kesepakatan raker Komisi II DPR RI dengan pemerintah adalah ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terkait penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar. Komisi II sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah mengganti tenaga honorer ataupun honorer K2 menjadi PNS atau PPPK. Sesuai UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tujuan agar tenaga honorer mendapatkan upah yang layak. Jadi bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Aksi Protes Satpol PP dan Damkar Kota Gorontalo soal Formasi CASN, Ini Solusinya

Namun, pihaknya menginstruksikan instansi pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Pasalnya, pihaknya ingin menyelesaikan tenaga honorer yang ada saat ini.

“Sejak tahun 2012 ada pendekatan penyelesaian tapi tidak bisa cepat karena jumlahnya 900 ribu. Tapi sudah selesai 60 persen, tinggal 400 ribu yang akan kita cari solusi,” katanya.

Turut Hadir dalam kunjungan Anggota Komisi II lainnya, yaitu Cornelis (F-PDI Perjuangan), Teti Rohatiningsih (F-Golakr), Agung Widyantoro (F-Golkar), Kamrussamad (F-Gerindra), Imron Amin (F-Gerindra), Syamsul Luthfi (F-Nasdem), KH. Surahman Hidayat (F-PKS), KH Aus Hidayat Nur (F-PKS), dan Mitra Fakhruddin (F-PAN). (adm-01/gopos)

Tags: HonorerNasib HorerePNSPPPK
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Tim Dikes Gorontalo Turun ke Jalan

Next Post

KPIMPM Gorontalo Ikut Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Tolitoli

Related Posts

Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Next Post

KPIMPM Gorontalo Ikut Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Tolitoli

Comments 5

  1. Baiq Usnia Agustin berkata:
    Jumat 14 Februari 2020 pukul 9:52 pm

    Assalamualaikum..w..w
    Tanpa mengurangi rasa hormat
    Ada isu tentang yang akan di angkat sebagai PNS atau P3K dilihat dari masa kerja minimal 5tahun mengabdi
    Lalu bagaimana dengan honorer yang baru mengabdi di pemerintagan hanya 1,2 dan 3 tahun?
    Apakah dirumahkan?

    Balas
    • andi arifuddin berkata:
      Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:59 pm

      Waalaikumussalam, ada juga ka pengangkatan p3k yang hanya mengabdi 1-3 tahun

      Balas
  2. andi arifuddin berkata:
    Minggu 16 Februari 2020 pukul 6:35 pm

    InsyaAllah ada ka, tpi ttp harus mengikuti tahap ujian cpns atau p3k

    Balas
  3. pian berkata:
    Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:10 pm

    di pembahansan ini tentang honorer, yg ingin saya tanya kan gimana yg berstatus harian lepas tetapi mempunyai sk honor diintansi, apakh kmi masih punya nasip untk jadi pns atau pppk. sedangkn saja gaji kami dipotong klu tidak masuk kerja wlupun ijin n sakit. apakh kmi msih dihargai untk dapat jd anggota asn n pppk.tlg dibls

    Balas
    • andi arifuddin berkata:
      Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:57 pm

      Insyaallah apa yang ibu/bpak upayakan akan berbuah manis. Tetap semangat dan tetap berdoa.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.