No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Ringkus Pencuri Kotak Amal di Depan Toko Mufida

Hasan by Hasan
Rabu 15 Januari 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
4.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masih ingat kasus pencurian kotak amal di depan Toko Mufida Kota Gorontalo? Nah terduga pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus tim Alap-alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Adalah TJL alias Tomi (31), terduga pelaku pencurian kotak amal di depan Toko Mufida. Ironinya tak hanya kotak amal. Pria yang tinggal di Jl. Kancil, Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu menggasak sebuah sepeda motor. Sepeda motor hasil curian itulah yang digunakan Tomi untuk mencuri kotak amal di depan Toko Mufida. Tomi diciduk tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota pada 8 Januari 2020.

Aksi pencurian yang dilakukan Tomi terjadi pada 31 Oktober 2019 pukul 08.00 WITA. Saat itu, ia melintas di jalan depan SDN 46, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Tomi lalu melihat sebuah motor jenis Honda Vario berwarna hitam yang terpakir dalam keadaan mesin hidup. Tanpa sepengetahuan pemilik, Tomi langsung menggasak sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Zona Merah, Polres Gorontalo Kota Tutup Akses Jalan Kalimantan

Usai mengambil sepeda motor, Tomi lalu menuju ke Toko Mufida. Ia kemudian mengambil kotak amal yang berada di depan toko. Ironinya aksi itu dilakukan saat pengunjung toko sedang ramai.

“Jadi dari hasil penyelidikan, kami berhasil menagkapa tersangka. Bahkan dari interogasi kepolisian pelaku juga yang melakukan pencurian kotak amal dan helm di salah satu toko di Kota Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,S.I.K , M.T, Rabu (15/1/2020), saat konferensi pers di Polres Gorontalo Kota.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 15 Jan 2020 jam 2:51 PST

Lebih lanjut Desmont Harjendro mengatakan untuk sementara polisi masih sementara mengembangkan lebih lanjut. Apakah ada pencurian lain yang dilakukan tersangka sebelum melakukan pencurian motor dan kotak amal.

“Jadi motifnya hanya keperluan pribadi. Perlu diketahui bahwa tersangka ini kecanduan komix obat batuk kurang lebih selama 6 tahu, digunakannya dalam hal mabuk-mabukan,” jelas Desmont Harjendro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Isno/gopos)

Tags: pencuri kotak amalPolres Gorontalo Kota
Previous Post

CPNS Gorut Diminta Jaga Integritas

Next Post

Pasca Dilantik, Biro Humas dan Protokol Gelar Sertijab Eselon III

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Pasca Dilantik, Biro Humas dan Protokol Gelar Sertijab Eselon III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.