GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerima naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Naskah soal itu diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Dalam sambutannya, Menteri Tjahjo menyampaikan dengan diserahkannya soal SKD tersebut, selanjutnya Tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN yang akan digunakan untuk seleksi.
“Atas nama Panselnas CPNS saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyusunan naskah soal SKD dari awal tahun 2019,” ujarnya dalam acara serah terima soal SKD CPNS 2019, di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti dalam rilis yang diterima gopos.id Senin (13/1/2020).
Pada proses penginputan soal diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data.
Karenanya, ia berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi tersebut.
Tahapan SKD dijadwalkan akan dimulai pada akhir Januari hingga Februari 2020 dengan ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test). Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2019 Turun, Jumlah Soal Berubah
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaring calon ASN.
Penyusunan soal SKD 2019 dilakukan melalui beberapa tahapan dan dengan melibatkan berbagai pihak. Antara lain penyusunan soal kisi-kisi SKD tahun 2019 yang diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
“Proses evaluasi tersebut melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, BKN, BPPT, serta dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi. Didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud,” ujarnya.
Disampaikan, soal yang telah disusun juga dipastikan telah sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Yang dilakukan oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Untuk itu, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan secara akuntabel dan transparan agar dapat diperoleh calon ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, dan menguasai teknologi informasi. (rls/andi/gopos)