No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tuntutan Jaksa Dianggap Berlebihan, Warga Biawu Kawal Putusan Terdakwa Narkoba

Admin by Admin
Kamis 9 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Solidaritas masyarakat Biawu menggelar aksi demontrasi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Mereka menduga, putusan yang akan ditetapkan PN Gorontalo nanti tidak adil terhadap tiga masyarakat Biawu yang serjerak kasus Narkotika, Kamis, (9/1/2020). Ketiga warga itu kini sudah menjadi terdakwa.

Dalam aksi ini, masyarakat Biawu menuntut agar PN Gorontalo dapat bersikap adil dalam memutuskan tiga teman mereka. Hal ini dikarenakan tuntutan jaksa yang dinilai tidak adil. Dimana dalam kasus itu, dua orang dengan masa hukuman empat tahun dan satu orang terakhir dengan masa hukuman 14 tahun penjara.

Koordinator Lapangan Aksi, Rizal Datau mengatakan tuntutan tersebut terlalu jauh dari hukuman yang ada. Mereka menilai bahwa 4 tahun dan 14 tahun, sangat berbeda jauh.

Sehingga mereka memutuskan menggelar aksi sekaligus akan mengawal putusan rekan mereka tersebut.

Baca Juga :  Penodongan di Kantor Dinsos Kab. Gorontalo, Pelaku Gunakan Pistol Mainan

“Ini adalah bukti solidaritas masyarakat Biawu yang merasa PN akan bersikap tidak adil. Makanya saat mengetahui hari ini diputuskan, kami menggelar aksi, dan ingin menyaksikan langsung proses pengadilan,” tegasnya.

Massa aksi ini, diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Gorontalo. Mereka berdialog dan dipersilahkan mengikuti jalanya sidang. Ketiga masyarakat Biawu ini, terjerat pasal 127 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Antisipasi Bencana, Bupati Syarif Tingkatkan Kualitas SDM di Lapangan

“Kalau memang bersalam, maka silahkan dihukum. Kalau tidak, maka harus dibebaskan. Dan PN Gorontalo, harus bersikan adil dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Namun, setelah selesai menjalani pengadilan, ketiga orang diputus dengan putusan yang adil. Dimana putusan hakim untuk ketiganya menjalani hukuman tiga tahun, tanpa perbedaan satu sama lain.

Baca Juga :  Tiga Warga Pohuwato Dibekuk Polisi Terkait Narkoba

Menanggapi massa aksi, Katua PN Gorontalo, Syafrizal, mengarahkan masa aksi untuk mengikuti sidang, agar mereka bisa melihat langsung, bagaimana proses persidangan. Sebab setiap sidang narkoba sendiri terbuka untuk umum.

“Saya selaku pimpinan, saya kurang tau terkait kasus yang menjadi pertimbangan di pengadilan. Tentunya hakim, jaksa ada punya pertimbangan dan kesimpulan sendiri,” ungkapnya kepada gopos.id.

Selanjutnya, dia juga menambahkan bahwa terdakwa bisa mengajukan banding untuk putusan yang telah ditetapkan, dengan diberikan waktu beberapa hari. Namun kalau tidak, maka tinggal menjalani masa hukuman.

“Kalau tidak menerima, maka tinggal menjalani masa hukumannya di lapas. Namun, yang saya lihat terdakwa menerima putusan tersebut. Didemo itu merupakan konsekuensi pengadilan. Kami terbuka untuk menerima tuntutan dan kritikan,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Tags: NarkobaTerdakwa Narkoba
Previous Post

Pengelolaan Terminal Limboto Bisa Jadi Sumber PAD Besar

Next Post

Musppanitra se Kecamatan Paguat Sukses Digelar

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Musppanitra se Kecamatan Paguat Sukses Digelar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.