No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tuntutan Jaksa Dianggap Berlebihan, Warga Biawu Kawal Putusan Terdakwa Narkoba

Admin by Admin
Kamis 9 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Solidaritas masyarakat Biawu menggelar aksi demontrasi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Mereka menduga, putusan yang akan ditetapkan PN Gorontalo nanti tidak adil terhadap tiga masyarakat Biawu yang serjerak kasus Narkotika, Kamis, (9/1/2020). Ketiga warga itu kini sudah menjadi terdakwa.

Dalam aksi ini, masyarakat Biawu menuntut agar PN Gorontalo dapat bersikap adil dalam memutuskan tiga teman mereka. Hal ini dikarenakan tuntutan jaksa yang dinilai tidak adil. Dimana dalam kasus itu, dua orang dengan masa hukuman empat tahun dan satu orang terakhir dengan masa hukuman 14 tahun penjara.

Koordinator Lapangan Aksi, Rizal Datau mengatakan tuntutan tersebut terlalu jauh dari hukuman yang ada. Mereka menilai bahwa 4 tahun dan 14 tahun, sangat berbeda jauh.

Sehingga mereka memutuskan menggelar aksi sekaligus akan mengawal putusan rekan mereka tersebut.

Baca Juga :  Bawa Narkoba ke Gorontalo, 4 Pemuda Sulteng Ditangkap Polisi

“Ini adalah bukti solidaritas masyarakat Biawu yang merasa PN akan bersikap tidak adil. Makanya saat mengetahui hari ini diputuskan, kami menggelar aksi, dan ingin menyaksikan langsung proses pengadilan,” tegasnya.

Massa aksi ini, diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Gorontalo. Mereka berdialog dan dipersilahkan mengikuti jalanya sidang. Ketiga masyarakat Biawu ini, terjerat pasal 127 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Antisipasi Bencana, Bupati Syarif Tingkatkan Kualitas SDM di Lapangan

“Kalau memang bersalam, maka silahkan dihukum. Kalau tidak, maka harus dibebaskan. Dan PN Gorontalo, harus bersikan adil dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Namun, setelah selesai menjalani pengadilan, ketiga orang diputus dengan putusan yang adil. Dimana putusan hakim untuk ketiganya menjalani hukuman tiga tahun, tanpa perbedaan satu sama lain.

Baca Juga :  Lagi, Mantan Ketua DPRD Kab. Gorontalo, AM Tertangkap Narkoba

Menanggapi massa aksi, Katua PN Gorontalo, Syafrizal, mengarahkan masa aksi untuk mengikuti sidang, agar mereka bisa melihat langsung, bagaimana proses persidangan. Sebab setiap sidang narkoba sendiri terbuka untuk umum.

“Saya selaku pimpinan, saya kurang tau terkait kasus yang menjadi pertimbangan di pengadilan. Tentunya hakim, jaksa ada punya pertimbangan dan kesimpulan sendiri,” ungkapnya kepada gopos.id.

Selanjutnya, dia juga menambahkan bahwa terdakwa bisa mengajukan banding untuk putusan yang telah ditetapkan, dengan diberikan waktu beberapa hari. Namun kalau tidak, maka tinggal menjalani masa hukuman.

“Kalau tidak menerima, maka tinggal menjalani masa hukumannya di lapas. Namun, yang saya lihat terdakwa menerima putusan tersebut. Didemo itu merupakan konsekuensi pengadilan. Kami terbuka untuk menerima tuntutan dan kritikan,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Tags: NarkobaTerdakwa Narkoba
Previous Post

Pengelolaan Terminal Limboto Bisa Jadi Sumber PAD Besar

Next Post

Musppanitra se Kecamatan Paguat Sukses Digelar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Musppanitra se Kecamatan Paguat Sukses Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.