No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Sabu, Warga Buntulia Diringkus Polres Pohuwato

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 6 Januari 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
2.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Narkoba, Polres Pohuwato tidak ada hentinya dalam memberantas tindak pidana penyalagunaan narkoba. Buktinya dipenghujung tahun baru, Selasa (31/12/2019), seorang warga Desa Buntulia, Kecamata Buntulia, Kabupaten Pohuwato berhasil diringkus, akibat kepemilikan barang haram jenis sabu dan dari pemeriksaan positif.

Informasi yang diperoleh gopos.id, penagkapan pelaku yang berinisial WH alias Kei (20), dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, S.I.K. di daerah Pohuwato Timur.

Kronologis penagkapan berawal adanya informasi dari informan bahwa ada seseorang yang akan mengantar narkoba jenis shabu didaerah Pohuwato Timur. Lalu oleh AKP Leonardo Widharta bersama KBO dan anggota opsnal langsung menuju daerah yang dimaksud.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bekuk Pemuda Pemilik Ganja

Di lokasi, AKP Leonardo Widharta mengatur strategi dengan membagi titik spot bagi anggota. Sebagian lagi membuntuti pelaku dengan menggunakan mobil. Saat itu mereka melihat mobil tersebut membawa barang yang dicurigai yaitu shabu.

Tidak menunggu lama, mantan Kasat Narkoba, Polres Gorontalo itu berupaya memberhentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Pada saat dicegat, pelaku membuang satu sachet, diduga narkotika jenis sabu, salah satu anggota pun mengambil barang yang sempat dibuang pelaku dan ternyata barang tersebut adalah narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Gorontalo Aman Sepanjang Ramadan

“Pelaku sudah kami amankan berserta dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi narkotika jenis shabu dan 2 buah handphone. Dari hasil tes urin pelaku terbukti positif dan kami masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ujar AKP Leonardo Widharta.

Ia menegaskan dirinya akan menindak tegas terhadap penyalagunaan obat terlarang narkoba. Bahkan ia menuturkan dalam penindakan, dirinya tidak memandang siapa pun orangnya.

“Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen kami sebagai penegak hukum dalam memberantas tindakan penyalagunaan narkoba di gorontalo, terlebih diwilayah hukum Polres Pohuwato,” imbuhannya. (isno/gopos)

Tags: NarkobaNarkoba Pohuwato
Previous Post

Giatkan Jiwa Wirausaha, Ketua Kwarda Bagikan 100 Ayam KUR

Next Post

Masjid hingga Mobil Jenazah Disiapkan di Pemakaman Umum

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Next Post

Masjid hingga Mobil Jenazah Disiapkan di Pemakaman Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.