GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran narkoba jelang pergantian tahun makin marak terjadi. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba.
Sebanyak 13 kg narkoba jenis sabu, 34 kg narkoba jenis daun ganja, 200 butir pil ekstasi serta 220 butir pil happy five (H5) berhasil diamankan. Dari sejumlah barang bukti tersebut disita polisi dari tangan tujuh orang tersangka.
”Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dari 4 kasus yang berbeda dengan total barang bukti sebanyak 13 kg narkoba jenis sabu. Kemudian 34 kg narkoba jenis daun ganja, sebanyak 200 butir Pil Ekstasi. Serta 220 butir pil Happy Five (H5),” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Stefanus Michael Tamutuan, Kamis (26/12/19).
Wakapolres Metro Jakarta Barat juga menyampaikan, dari pengungkapan tersebut, terdapat empat kasus. Pertama hasil pengembangan yang dilakukan tim unit dua Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti awal sebanyak 2 Kg sabu. Barang haram itu ditangkap di daerah Tangerang Banten.
“Kemudian kasus yang kedua pengungkapan 34 kg ganja. Setelah kita kembangkan dari sini. Pelakunya kita tangkap di wilayah Cipayung,” jelasnya.
Selanjutnya, Polisi juga mengungkap peredaran 1 kg sabu di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Dari situ, polisi menangkap jaringan pengedar 10 kg sabu, 200 butir pil ekstasi, dan 220 pil Happy Five di Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Baca juga: Gorontalo Wilayah Paling Rawan Masuk Narkoba
“Adapun tersangka total 7 tersangka yang kita amankan. Sedangkan untuk barang bukti keseluruhannya setelah kita total untuk sabu 13 ribu gram atau 13 kilogram. Kemudian untuk ganja 34 kg. Ada pil ekstasi 200 butir, dan H-5 sebanyak 220 butir,” papar Wakapolres Metro Jakarta Barat.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 61 ayat 1 huruf c sub Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
AKBP Stefanus Michael Tamutuan juga mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Sebab, selain merusak generasi muda, banyak kejahatan yang diawali dengan penggunaan narkotika.
“Apabila sampai beredar di kelompok-kelompok pemuda atau geng motor, itu bisa berbahaya. Karena itu bisa menimbulkan stimulan. Sehingga mereka bisa melakukan perbuatan kriminal lain. Ini yang kita cegah dan memang sesuai dengan komitmen,” tuturnya. (andi/gopos)