No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Uang Rp120 Juta Dipakai Foya-foya

Admin by Admin
Rabu 19 Desember 2018
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
18
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AI alias Agus, warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo hanya bisa menundukkan kepala. Demikian pula  rekan Agus, MD alias Unu. Warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo itu berjalan pasrah.

Tak banyak kata yang keluar dari mutu Agus dan Unu saat keduanya dikeler petugas Buru Sergap (Buser) Polres Bone Bolango. Dua sahabat karib itu diciduk untuk mempertanggungjawabkan dugaan penipuan terhadap Baharudin Ntuntu, warga Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.

Lebih kurang Rp120 juta uang milik Baharudin raib ditilep Agus dan Unu dengan modus penggandaan uang. Dalam beraksi, Agus mengaku sebagai oknum anggota BIN. Sementara Unu menyamar menjadi seorang Kiayi asal Makassar, Sulwesi Selatan yang memiliki kemampuan menggandakan uang.

Baca Juga :  10 Pejabat Polres dan 9 Kapolsek di Gorontalo Dimutasi
Baca juga : Tergoda Bisa Berlipat Ganda, Rp120 Juta Melayang

Kolaborasi Agus dan Unu cukup mantap. Baharudin yang berlatar belakang wiraswasta itu mampu diperdaya hingga mengeluarkan uang Rp120 juta.

Uang milik Baharudin yang diberikan secara tunai dan bertahap itu lantas digunakan Agus dan Unu untuk foya-foya. Layaknya bos, Agus dan Unu mengundang rekan-rekannya untuk pesta minuman keras.

“Ayo kita hepi-hepi dulu,” undang Agus dan Unu kepada rekan-rekannya.

Agar tak segera diketahui aksinya, Agus dan Unu terus meng-update modus yang digunakan. Alih-alih agar makin bertambah banyak uang yang digandakan, Agus dan Unu meminta agar Baharudin menyembelih korban. Tak tanggung-tanggung tiga ekor sapi diminta untuk dijadikan hewan korban.

Baca Juga :  Tiga Nelayan di Pohuwato Dihantam Ombak, 1 Orang Hilang

Dan lagi-lagi, begitu uang diterima Agus dan Unu langsung teler sepanjang malam bersama teman-temannya. Dipakainya untuk foya-foya.

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh pula. Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Agus dan Unu akhirnya diketahui Baharudin. Alhasil, keduanya kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Perkara ini masih sementara dalam proses pengembangan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Boalngo Iptu La Ode Arwansyah,SIK mewakili Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra,SIK.,MT.(adm-02)

Tags: GorontaloPenggandaan UangPenipuan
Previous Post

Tergoda Bisa Berlipat Ganda, Rp120 Juta Melayang

Next Post

Kodim Gorut Segera Beroperasi

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Kodim Gorut Segera Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.