GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah telah mengucurkan anggaran cukup besar ke desa melalui Dana Desa. Sejalan hal itu dana desa harus dibelanjakan di desa sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di desa.
“Pemerintah telah mengucurkan dana desa berjumlah Rp 187 triliun. Tahap pertama 20 triliun, tahap kedua Rp 47 triliun. Tahap tiga dan empat masing-masing Rp 60 triliun. Tahun depan jadi Rp 70 triliun, ” ujar Presiden Joko Widodo pada Sosialisasi Program Prioritas Dana Desa, di Banda Aceh, Jumat (14/12).
Baca juga : Duit APBN Rp 10 T Mengalir ke Gorontalo
Pada kesempatan itu, Presiden mengimbau agar penggunaan dana desa harus tepat sasaran sesuai kebutuhan desa.
“Kita persilahkan (dana desa) dipakai untuk pembangunan infrastruktur, bangun jalan silahkan, irigasi silahkan, posyandu silahkan. Tapi pastikan pembangunan itu bermanfaat untuk rakyat,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi berharap, segala kebutuhan pembangunan infrastruktur di desa dibelanjakan di desa. Termasuk penggunana tenaga kerja.
Baca Juga : Tiap Desa Dapat Rp 1,1 M, Ini Rincian Dana Desa 2019
“Kenapa dana desa diberikan? Karena selama ini anggaran negara selalu beredar di wilayah perkotaan,” kata Jokowi.
“Bangun jalan, bangun irigasi, belilah di desa setempat atau desa sebelah kalaupun tidak ada jangan sampai keluar kecamatan. Biar uang nya beredar di situ jangan sampai kembali ke Jakarta lagi,” sambung Jokowi menjelaskan.(adm-02)
Baca juga : Hore…, Dana Desa Gorontalo 2019 Naik Rp 99 M