GOPOS.ID, GORONTALO – Tidak ada efek jera. Begitulah aksi penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus ke wilayah Gorontalo. Walaupun berkali-kali digagalkan, pengiriman minuman haram terus membanjiri wilayah Gorontalo.
Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bone, Kabupaten Bone Bolango. Polsek yang berada di daerah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) itu kembali mengagalkan upaya penyelundupan cap tikus. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 850 liter. Penangkapan miras itu dilakukan di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tumbuh Mekar, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Informsi yang dihimpun gopos.id, 850 liter cap tikus itu dibawa dengan menggunakan sebuah mobil Mitshubishi Colt T120 DM 8405 AE. Mobil tersebut dikemudikan FS (61), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. FS kemudian langsung diamankan beserta barang bukti cap tikus sebanyak 850 liter.
Penangkapan FS bersama 850 liter cap tikus bermula adanya laporan masyarakat. Saat melintas di Pos Polisi Desa Tumbuh Mekar, FS dicegat. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 34 karung. Setiap karung terdapat cap tikus dalam kemasan kantong plastik ukuran 25 liter.
Hasil pemeriksaan, miras tersebut akan disalurkan di wilayah Kota Gorontalo.
Kapolsek Bone IPDA Riyanto Hadi, membenarkan adanya penyitaan terhadap penyelundupan miras tersebut. Menurut IPDA Riyanto, Selain barang bukti miras, mobil yang digunakan FS juga diamankan di Polsek Bone untuk proses selanjutnya. (isno/gopos)