GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak enam pengemis dijaring tim gabungan yang terdiri Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, dan Dinas Sosial Kota Gorontalo, Rabu (27/11/2019).
Para pengemis yang berhasil dijaring tim gabungan itu kerap mangkal di pusat-pusat keramaian. Di antaranya di kompleks pusat perbelanjaan City Mall, Kota Gorontalo, Jl. Andalas, serta pusat pertokoan.
Ironinya para pengemis yang terjaring itu merupakan wajah lama. Dalam artian mereka pernah terjaring operasi serupa yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu. Saat kembali terjaring, ada pengemis yang menolak untuk dibawa, bahkan sampai menangis.
Meski demikian, petugas gabungan tetap menggiring mereka ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial, Kota Gorontalo.
“Kami telah mengamankan 6 gepeng untuk kemudian dilakukan pembinaan. Razia ini merupakan tindak lanjut hasil pemantaua di lapangan beberpa terakhir ini terhadap gelandangan dan pengemis,” jelas Kasi Bina Potensi dan Masyarakat, Yasmin Muhamad.
Ia menambahkan tujuan dari penertiban itu melihat jumlah gepeng yang terus meningkat cenderung mengganggu ketertiban umu dan mengancam keselamatan mereka.
“Tindakan ini guna meminimalisir meningkatnya jumlah gepeng yang cenderung mengganggu ketertiban umu,” ujarnya,” Yasmin.(isno/gopos)