GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo menyatakan persetujuan pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie melalui skema Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/11/2019).
Persetujuan pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie disampaikan oleh empat fraksi.
Yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, serta Fraksi Demokrat Nurani Bangsa. Sementara tiga fraksi yang belum menerima yaitu Fraksi PDIP, Fraksi NasDem Amanat, serta Fraksi PKS.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf bahwa pembahasan KPBU sudah dilakukan sebanyak 23 kali. Dimana sudah dibahas sejak anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019 yang kemudian dilanjutkan oleh periode 2019-2024.
“Mudah mudahan KPBU ini sesaui dengan kehendak kita. Menjadi rumah sakit termegah, terbaik di Provinsi Gorontalo. Setelah kita menyetujui, tinggal dibahas oleh eksekutif untuk mengeksekusi pengembangan RSUD Ainun Habibie,” beber ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf. (Andi/gopos)