GOPOS.ID, GORONTALO – Kiprah akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di tingkat internasional kembali menunjukkan perkembangan positif. Kali ini, dosen Fakultas Hukum (FH) UNG, Vifi Swarianata, S.H., M.H., terlibat dalam riset kolaborasi internasional bersama sejumlah perguruan tinggi Indonesia dan Australia untuk mengkaji pemanfaatan teknologi algoritmik dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan humanis.
Keterlibatan Vifi tersebut merupakan bagian dari program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun 2026. Program ini diwujudkan melalui kunjungan riset ke School of Law, Western Sydney University (WSU), New South Wales, Australia, pada 19–27 Oktober 2026.
Dalam kolaborasi tersebut, Vifi bersama akademisi dari Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Western Sydney University mengangkat penelitian bertajuk “Humanizing Justice in Algorithmic Risk Assessment: The Use of Recidivism Risk Prediction Tools in the Indonesian and Australian Criminal Justice Systems.”
Penelitian ini berfokus pada pemanfaatan teknologi algoritmik untuk memprediksi risiko pengulangan tindak pidana atau recidivism risk prediction tools dalam sistem peradilan pidana.
Kajian tersebut dinilai penting seiring perkembangan teknologi berbasis data yang mulai membuka peluang baru dalam mendukung proses pengambilan keputusan di bidang hukum. Namun, penerapannya juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan, perlindungan hak asasi manusia, transparansi, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui pendekatan komparatif antara Indonesia dan Australia, tim peneliti mengkaji perbedaan sistem hukum, perkembangan regulasi, hingga berbagai tantangan dalam penerapan teknologi algoritmik di lingkungan peradilan pidana kedua negara.
Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan terkait penggunaan teknologi algoritmik yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sehingga inovasi teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak individu dan prinsip keadilan.
Bagi Vifi, keterlibatan dalam riset kolaborasi internasional tersebut menjadi pengalaman akademik penting. Terlebih, saat ini dirinya juga tengah menempuh pendidikan doktoral pada Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dengan fokus penelitian yang memiliki keterkaitan erat dengan tema riset tersebut.
Kesempatan itu sekaligus dimanfaatkan untuk memperdalam perspektif akademik melalui diskusi dan pertukaran gagasan bersama para peneliti lintas negara.
“Kajian yang dilakukan tidak hanya melihat teknologi dari sisi kemampuan teknis dan efisiensinya, tetapi juga mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap hak individu, kualitas pertimbangan hukum, serta kepercayaan terhadap proses peradilan,” jelasnya.
Keterlibatan dosen FH UNG dalam penelitian tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kapasitas akademik sekaligus memperluas jejaring kerja sama internasional. Hal ini juga menunjukkan kontribusi akademisi UNG dalam merespons berbagai isu hukum kontemporer yang berkembang seiring kemajuan teknologi global.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas peluang kerja sama penelitian, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta memperkuat peran akademisi UNG dalam menghadirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi pengembangan sistem hukum Indonesia,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








