GOPOS.ID, GORONTALO – Capaian realisasi investasi Provinsi Gorontalo menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada periode Triwulan III Tahun 2026, realisasi investasi tercatat mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dengan capaian tersebut, akumulasi realisasi investasi sejak Triwulan I hingga Triwulan III 2026 telah mencapai Rp5,3 triliun.
Angka ini menunjukkan progres yang positif dalam pencapaian target investasi Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,86 triliun. Dengan demikian, realisasi investasi hingga Triwulan III telah mendekati target tahunan, sehingga masih terdapat peluang besar untuk mencapai bahkan melampaui target tersebut pada akhir tahun.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan realisasi investasi, khususnya pada Triwulan IV Tahun 2026. Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memastikan aktivitas investasi yang berlangsung di daerah dapat tercatat secara akurat dan mencerminkan kondisi riil kegiatan usaha.
Kepala DPMTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona menyampaikan salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian DPMPTSP adalah memperkuat pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan laporan yang disampaikan perusahaan semakin berkualitas, lengkap, akurat, serta sesuai dengan perkembangan dan kondisi riil kegiatan usaha di lapangan”, ujar Yayu, sapaan akrab Kadis PMPTSP Provinsi Gorontalo.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat hingga Triwulan II 2026, capaian realisasi investasi masih berada di bawah harapan. Oleh karena itu, DPMPTSP melakukan penguatan pembinaan dan pendampingan kepada perusahaan agar kendala dalam pelaporan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti, sekaligus memastikan seluruh perkembangan kegiatan penanaman modal dapat tercatat dengan baik.
DPMPTSP menilai bahwa LKPM tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan. Lebih dari itu, LKPM merupakan instrumen utama dan satu-satunya tools pelaporan yang digunakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mengukur capaian realisasi investasi.
“Karena itu, kualitas data LKPM menjadi sangat penting. Laporan yang disampaikan perusahaan harus benar-benar menggambarkan kondisi aktual kegiatan usaha, mulai dari perkembangan pembangunan dan operasional perusahaan, penyerapan tenaga kerja, hingga nilai investasi yang telah direalisasikan”, tegas Yayu
Data LKPM yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, mengevaluasi perkembangan investasi, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha, serta merumuskan langkah intervensi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Di tengah upaya memperkuat iklim investasi, Provinsi Gorontalo memiliki potensi yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Berbagai sektor ekonomi, mulai dari pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, industri pengolahan, perdagangan, hingga sektor energi dan infrastruktur, menjadi peluang yang dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah.
Potensi sumber daya alam, posisi strategis Gorontalo di kawasan Teluk Tomini, serta peluang pengembangan hilirisasi berbagai komoditas unggulan menjadi modal penting dalam meningkatkan daya tarik investasi. Namun, potensi tersebut perlu terus didukung oleh kemudahan perizinan, kepastian regulasi, ketersediaan infrastruktur, serta pelayanan investasi yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha.
DPMPTSP Provinsi Gorontalo optimistis, melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, serta penguatan pengawasan dan pendampingan pelaporan LKPM, capaian investasi pada Triwulan IV dapat meningkat lebih tinggi.
Pemerintah berharap peningkatan realisasi investasi tidak hanya tercermin dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha, serta kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
“Dengan demikian, investasi bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan menjadi salah satu penggerak utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo”, pungkas Yayu. (Putra/Gopos)






