GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili menyoroti persoalan penganggaran yang berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada 15–17 Oktober 2026.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah kesesuaian kodefikasi dan nomenklatur program, kegiatan, serta subkegiatan Sekretariat DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahan dan pemutakhirannya.
Persoalan ini dinilai penting agar proses perencanaan dan penganggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan fasilitasi pelaksanaan tugas DPRD secara optimal.
Dalam sesi diskusi, Rifli menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan terkait penerapan aturan penganggaran, termasuk perubahan regulasi yang berlaku pada 2026. Ia berharap pembahasan tersebut dapat memberikan kejelasan bagi sekretariat DPRD dalam merancang program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan harus berorientasi pada keluaran atau output yang ingin dicapai. Selain itu, perencanaan perlu memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas, serta keterkaitan antara kebutuhan pelaksanaan tugas dengan hasil yang diharapkan.
Ia juga menerangkan bahwa beberapa kebutuhan program atau aktivitas dalam SIPD yang memiliki keterkaitan substansi dan saling mendukung dapat diintegrasikan ke dalam satu kegiatan. Namun, penggabungan tersebut harus tetap mengacu pada kodefikasi, nomenklatur, dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, untuk persoalan teknis yang masih memerlukan kepastian, peserta disarankan mengajukan pertanyaan secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri. Jawaban resmi dari pemerintah pusat diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran.
Rakernas III ASDEPSI kali ini mengangkat tema “Penguatan Kebijakan Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Optimalisasi Fungsi DPRD”.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan konsolidasi bagi sekretariat DPRD provinsi se-Indonesia untuk membahas berbagai tantangan kelembagaan, peningkatan kapasitas anggota DPRD, serta penguatan tata kelola administrasi dan pelayanan kesekretariatan.
Kegiatan dibuka pada Kamis (15/10/2026) oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Buky Wibawa Karya Guna bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman Rakernas ini diikuti sekretaris DPRD dari 38 provinsi di Indonesia, dengan setiap provinsi juga mengutus satu kepala bagian sesuai ketentuan undangan.
Dalam sambutannya, Buky Wibawa Karya Guna menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, penerapan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kesekretariatan.
Karena itu, pelaksanaan tugas perlu dilakukan secara tepat, terukur, dan akuntabel agar pelayanan kepada DPRD tetap berjalan optimal.
Senada dengan hal tersebut, Herman Suryatman mengingatkan agar Sekretariat DPRD tidak hanya berfokus pada urusan administrasi, keuangan, dan penyerapan anggaran. Ia menilai, jajaran sekretariat juga perlu memahami arah pembangunan daerah, menguasai data, serta mampu melihat persoalan pemerintahan secara menyeluruh.
Herman turut memperkenalkan pendekatan start from the end, yakni pola perencanaan yang diawali dengan menetapkan tujuan akhir dan hasil yang hendak dicapai. Melalui pendekatan ini, anggaran, keuangan, dan administrasi diposisikan sebagai instrumen untuk mewujudkan sasaran pembangunan, bukan sebagai tujuan utama.
Keterlibatan delegasi Gorontalo dalam Rakernas tersebut juga terlihat pada sesi pemaparan materi terakhir. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, mendapat kepercayaan menjadi moderator dalam sesi yang menghadirkan Profesor Karim Suryadi, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Dalam kesempatan itu, Karim Suryadi menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Komunikasi Politik dan Kepemimpinan Strategis Sekretariat DPRD dalam Mendukung Profesionalisme dan Kinerja DPRD”.
Materi tersebut mengulas pentingnya komunikasi politik, hubungan antarlembaga, serta kepemimpinan strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara profesional.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, berharap ASDEPSI semakin optimal menjalankan perannya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penyaluran aspirasi seluruh sekretariat DPRD provinsi di Indonesia.
Ia juga berharap Rakernas III mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, terutama dalam menjawab berbagai persoalan teknis yang dihadapi sekretariat DPRD di daerah.
Hasil pembahasan dalam Rakernas tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperbaiki tata kelola penganggaran, meningkatkan efisiensi, serta memastikan seluruh program dan kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan penguatan kebijakan dan koordinasi tersebut, dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD diharapkan semakin efektif, terukur, dan profesional. (isno/gopos)








