No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Mediasi JNE dan Kantor Hukum Vanguard

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 12 Oktober 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo memfasilitasi mediasi antara JNE Cabang Gorontalo dan Kantor Hukum Vanguard terkait persoalan pengiriman dokumen kendaraan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/10/2026).

Mediasi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, bersama pimpinan Komisi II DPRD. Pertemuan ini tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan perselisihan melalui kesepakatan lisan, tetapi juga memastikan penyelesaian dilakukan secara administratif dan memiliki kejelasan hukum.

Dalam proses mediasi, DPRD menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab perusahaan apabila persoalan serupa kembali muncul atau menimbulkan dampak lanjutan di kemudian hari. Aspek tersebut menjadi salah satu poin krusial agar pihak yang terdampak memperoleh kepastian mengenai bentuk pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Untuk memperkuat kepastian hukum, kesepakatan awal dan komitmen tanggung jawab JNE akan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Dokumen tersebut dirancang oleh tim kuasa hukum sebagai dasar tertulis atas komitmen yang telah dibahas dalam pertemuan.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan dan kepastian bagi pihak yang terdampak, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, pihak JNE Cabang Gorontalo mengonfirmasi bahwa dokumen yang sebelumnya mengalami masalah dalam proses pengiriman kini telah berhasil dipulihkan.

Baca Juga :  Bantuan Nelayan Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga

Adapun terkait dugaan adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan dalam persoalan tersebut, JNE menyerahkan penilaiannya kepada lembaga yang berwenang. Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui mediasi ini, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada kesepakatan lisan semata, tetapi diperkuat dengan dokumen tertulis yang jelas sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloJNEThomas Mopili
Previous Post

Sambut GHM 2026, Bank Mandiri Tebar Promo Tiket via Livin’ Sukha

Next Post

Dua Bocah Hilang saat Mandi di Sungai Ditemukan Meninggal

Related Posts

Deprov Gorontalo

Umar Karim Soroti Legalitas Tambang CBM, Izin Kawasan Hutan Dipertanyakan

Senin 26 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Dari Surabaya, Ridwan Monoarfa Serukan Kebangkitan Ekonomi Umat Gorontalo

Minggu 18 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Sekretaris DPRD Gorontalo Soroti Penganggaran, Minta Kejelasan Nomenklatur Program di SIPD

Sabtu 17 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Belajar ke Jawa Timur, Komisi II DPRD Gorontalo Dorong Penguatan Industri Pakan

Jumat 16 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Aleg Komisi II Deprov Pantau Bantuan IKM, Pastikan Mesin Jahit Produktif

Kamis 15 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Pelajari Strategi Jawa Timur Kembangkan UMKM

Kamis 15 Oktober 2026
Next Post

Dua Bocah Hilang saat Mandi di Sungai Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Budhi Batara Pratidina saat melaksanakan konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Ahad (25-10-2026).

    Empat Anggota Polri Langgar Disiplin saat Demo Ricuh di DPRD Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelecehan hingga Sodomi, Oknum Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam di Sungai Longalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Klaim 300 Karung Batu Hitam Berada di Penampungan Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Hari Kedepan Operasi Patuh Otanaha 2026 Digelar, Polisi Kedepankan Keselamatan Berlalulintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.