GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo terus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari strategi pengelolaan pendapatan daerah melalui kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pendalaman kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, inovasi pelayanan perpajakan, serta penerapan mekanisme untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berbagai praktik yang diterapkan di Jakarta Selatan diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan penguatan PAD menjadi salah satu perhatian DPRD, mengingat kapasitas fiskal daerah masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang tersedia agar penerimaan daerah dapat meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Salah satu inovasi yang menjadi bahan pembelajaran Komisi II adalah penyediaan gerai pelayanan pajak di pusat perbelanjaan. Model pelayanan ini dinilai mampu mendekatkan akses layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat mengurus keperluan perpajakan secara lebih praktis. Inovasi tersebut juga menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Gorontalo.
Selain inovasi pelayanan, Komisi II turut mendalami penerapan sanksi terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran. Aspek ini menjadi perhatian karena penegakan ketentuan perpajakan dinilai penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan serta membahas kebijakan pendapatan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Penerapan berbagai strategi tersebut tetap perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi, kondisi, dan karakteristik daerah agar kebijakan peningkatan PAD dapat berjalan efektif serta memberikan kontribusi nyata bagi kemampuan keuangan daerah. (isno/gopos)








