No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Revisi Perda Perizinan Berusaha, Gorontalo Tambah Cakupan Jadi 22 Sektor

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Oktober 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mulai memproses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah perluasan cakupan jenis usaha yang diatur dalam regulasi tersebut, dari sekitar 600 menjadi 1.600 jenis usaha.

Pembahasan perubahan regulasi ini memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

Perluasan cakupan tersebut mencakup berbagai jenis usaha dari sejumlah sektor. Untuk menindaklanjutinya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan dibentuk setelah pelaksanaan Paripurna ke-111.

Baca Juga :  Venny Anwar Terima Keluhan Masyarakat Tentang Jaringan Internet Saat Reses di Lamahu

Tidak hanya menambah jumlah jenis usaha, revisi Perda ini juga mencakup perluasan sektor perizinan. Dari sebelumnya sekitar 16 sektor, kini direncanakan menjadi 22 sektor, termasuk sektor ekonomi kreatif dan perkoperasian.

Melalui perubahan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian dalam proses perizinan. Selain itu, aturan yang diperbarui diharapkan mampu mempermudah pelaku usaha dan investor dalam menjalankan serta mengembangkan kegiatan usahanya di Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, telah menyampaikan penjelasan sekaligus menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Perizinan Berusaha kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Tahapan selanjutnya ditandai dengan penyampaian pandangan umum secara tertulis oleh delapan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo. Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari rangkaian Pembicaraan Tingkat I sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut.

Setelah gubernur menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan melalui Pansus DPRD bersama gubernur atau pejabat yang mendapat penugasan.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk mengkaji substansi perubahan regulasi, terutama terkait perluasan jenis usaha dan sektor perizinan, sebelum proses pembentukan peraturan daerah dilanjutkan ke tahap berikutnya. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloPerda
Previous Post

Idrus Mopili Dukung Penguatan Struktur Pertahanan di Gorontalo

Next Post

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Related Posts

Deprov Gorontalo

Umar Karim Soroti Legalitas Tambang CBM, Izin Kawasan Hutan Dipertanyakan

Senin 26 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Dari Surabaya, Ridwan Monoarfa Serukan Kebangkitan Ekonomi Umat Gorontalo

Minggu 18 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Sekretaris DPRD Gorontalo Soroti Penganggaran, Minta Kejelasan Nomenklatur Program di SIPD

Sabtu 17 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Belajar ke Jawa Timur, Komisi II DPRD Gorontalo Dorong Penguatan Industri Pakan

Jumat 16 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Aleg Komisi II Deprov Pantau Bantuan IKM, Pastikan Mesin Jahit Produktif

Kamis 15 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Pelajari Strategi Jawa Timur Kembangkan UMKM

Kamis 15 Oktober 2026
Next Post

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, KBP Budhi Batara Pratidina saat melaksanakan konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Ahad (25-10-2026).

    Empat Anggota Polri Langgar Disiplin saat Demo Ricuh di DPRD Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelecehan hingga Sodomi, Oknum Pengelola Panti Asuhan di Gorontalo Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam di Sungai Longalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Klaim 300 Karung Batu Hitam Berada di Penampungan Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Hari Kedepan Operasi Patuh Otanaha 2026 Digelar, Polisi Kedepankan Keselamatan Berlalulintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.