GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Gorontalo–Sulawesi Utara, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., mendukung lima rekomendasi strategis reformasi birokrasi yang menjadi perhatian dalam konferensi internasional tahunan IAPA bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan etika administrasi publik, kebijakan berbasis bukti, transformasi digital dan tata kelola kecerdasan artifisial (AI), penerapan sistem merit, serta penguatan kolaborasi perguruan tinggi dan asosiasi profesi.
Konferensi internasional yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Graha Widyatama Rubijanto Misman, Purwokerto, itu menjadi forum pertukaran gagasan akademik dalam merespons tantangan administrasi publik dan mendorong pembaruan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Ellys menilai, reformasi birokrasi perlu diarahkan lebih jauh dari sekadar penyederhanaan prosedur dan penataan kelembagaan. Menurutnya, pembenahan birokrasi harus mampu menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penguatan etika, penggunaan data dalam perumusan kebijakan, pemanfaatan teknologi, dan penerapan sistem merit merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian substansi rekomendasi strategis yang menjadi perhatian IAPA.
Rekomendasi pertama menekankan pentingnya penguatan etika administrasi publik. Integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab aparatur menjadi fondasi dalam memastikan kewenangan pemerintahan dijalankan secara tepat serta berorientasi pada kepentingan publik.
Kedua, peningkatan kualitas kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Perumusan kebijakan perlu bertumpu pada data yang kredibel, hasil penelitian ilmiah, serta evaluasi dampak yang terukur. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menentukan prioritas pembangunan secara lebih akurat dan memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketiga, penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital dan kecerdasan artifisial. Pemanfaatan teknologi dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih responsif.
Meski demikian, penerapan teknologi harus disertai prinsip etika, akuntabilitas, perlindungan data, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat agar inovasi digital tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Keempat, penguatan sistem merit dalam pengisian jabatan publik. Seleksi dan pengembangan aparatur perlu mengutamakan kompetensi, kualifikasi, kinerja, serta integritas melalui mekanisme yang objektif dan transparan.
Penerapan sistem merit secara konsisten menjadi salah satu prasyarat untuk menjaga profesionalisme birokrasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Sementara itu, rekomendasi kelima menyoroti pentingnya penguatan ekosistem pendidikan tinggi dan peran asosiasi profesi dalam pengembangan ilmu administrasi publik.
Perguruan tinggi berperan dalam menghasilkan penelitian, mengembangkan teori, serta menyediakan kajian ilmiah sebagai landasan perumusan kebijakan. Di sisi lain, asosiasi profesi dapat menjadi penghubung antara hasil penelitian dan kebutuhan praktis pemerintahan melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan jejaring akademik, serta kolaborasi lintas sektor.
Bagi DPD IAPA Gorontalo–Sulawesi Utara, kelima rekomendasi tersebut menjadi rujukan penting untuk memperkuat kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan asosiasi profesi dinilai perlu diperluas agar kebijakan publik yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan pembangunan sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Konferensi internasional IAPA bersama FISIP Unsoed menjadi ruang konsolidasi pemikiran akademik dan pertukaran hasil penelitian terkait perkembangan administrasi publik kontemporer. Forum tersebut juga memperkuat peran akademisi dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat.
Melalui lima rekomendasi strategis tersebut, IAPA menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari efisiensi organisasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas kebijakan, profesionalisme aparatur, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
DPD IAPA Gorontalo–Sulawesi Utara diharapkan terus mengambil peran melalui penguatan jejaring akademik, pertukaran hasil penelitian, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan ilmu administrasi publik sebagai landasan ilmiah dalam mendorong kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas serta berdampak bagi masyarakat. (Rama/Gopos)








