GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara eks rumah Jawatan Kantor Pos atau perkara Cagar Budaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menegaskan hari ini pihak Subdit Tipidter Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan putusan atau izin pengadilan terkait penggeledahan kantor walikota Gorontalo.
“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang bagian hukum dan ruang bagian umum yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti,” tegasnya diwawancarai awak media usai penggeledahan.
Kata Maruly, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk pemenuhan alat bukti.
“Kedua kotak tadi itu terkait dokumen-dokumen yang diperlukan,” tandasnya. (Putra/Gopos)







