GOPOS.ID, TILAMUTA — Pemerintah Kabupaten Boalemo menempatkan kemudahan perizinan sebagai salah satu langkah untuk menarik investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap investasi di berbagai sektor, dengan tetap mendorong proses perizinan yang mudah, transparan dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Rum Pagau saat menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam Entry Meeting Evaluasi Kemudahan Perizinan Daerah di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Senin (20/7/2026).
“Boalemo sangat membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Boalemo,” ujar Rum.
Menurutnya, masuknya investasi dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperluas peluang masyarakat memperoleh manfaat dari kegiatan usaha.
Rum mengatakan, sejak periode pertama kepemimpinannya pada 2012, sejumlah investasi telah masuk ke Boalemo, di antaranya pada sektor perkebunan kelapa sawit dan pariwisata.
Sektor pariwisata, kata dia, turut memperkenalkan Boalemo melalui destinasi Pulau Cinta. Sementara investasi perkebunan kelapa sawit disebut memberikan aktivitas ekonomi bagi masyarakat, terutama petani, serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme bagi hasil.
Selain kedua sektor tersebut, pemerintah daerah juga melihat peluang pada sektor pertambangan rakyat. Rum menyebut terdapat 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Boalemo yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemkab Boalemo kini mendorong agar peluang tersebut dapat dikembangkan melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga kegiatan pertambangan masyarakat memiliki dasar legal dan dapat dikelola sesuai ketentuan.
“Kami berharap para pelaku usaha, baik perorangan maupun koperasi, dapat memanfaatkan peluang investasi di sektor pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Rum
Rum menegaskan, pemerintah daerah akan terus membenahi tata kelola perizinan agar proses investasi tidak terhambat oleh prosedur yang tidak perlu, sekaligus tetap menjaga aspek transparansi dan akuntabilitas.
Evaluasi kemudahan perizinan yang dilakukan BPKP menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana layanan perizinan daerah dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih baik.
“Kami berharap pembenahan ini mampu meningkatkan daya saing daerah, memperluas kesempatan investasi dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)





![[21.48, 8/10/2026] Gopos Yusuf: Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menerima piagam perhargaan tanah wakaf, (Istimewa)
[21.55, 8/10/2026] Gopos Yusuf:](https://gopos.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-08-at-21.46.46-350x250.jpeg)


