GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Selasa (6/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Polres Kotamobagu dalam rangka penelitian terkait efektivitas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Penelitian tersebut menyoroti kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan dengan kebutuhan operasional di lapangan serta karakteristik masing-masing wilayah. Kegiatan dipimpin Brigjen Pol. Budi Karyono, S.H., bersama Tim Supervisi dan Tim Penelitian Puslitbang Polri.
Sejumlah pejabat kepolisian turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres Bolmong AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.M., Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel MC. A. Jeffry Pontoh, S.I.P., M.A.P., para PJU, perwira dan Kanit Polres Kotamobagu serta jajaran Polres Bolmong dan Polres Bolsel.
Dalam sambutannya, AKBP Abdul Kholik menyambut baik pelaksanaan penelitian di wilayah Bolmong Raya. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk melihat secara langsung kondisi dan tantangan yang dihadapi personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Tim Puslitbang Polri kemudian memaparkan sejumlah fokus penelitian. Di antaranya kesenjangan antara indeks normatif dengan kebutuhan operasional, kondisi geografis, karakteristik wilayah, dinamika perkara serta keseimbangan beban kerja dengan dukungan anggaran.
Selain pemaparan, peserta juga mengikuti arahan teknis dan diskusi. Sesi tersebut dipandu AKBP Arianto Salkery, S.H., M.H., dan Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.SE., dengan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kondisi faktual di wilayah masing-masing.
Berbagai masukan dari personel diharapkan menjadi bahan evaluasi Puslitbang Polri dalam menyusun rekomendasi maupun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional di setiap wilayah.
Kapolres Kotamobagu berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan yang berdampak pada peningkatan efektivitas penyelidikan dan penyidikan. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, proporsional serta mempertimbangkan karakteristik kewilayahan. (Joe/Gopos)







